Brankas PT Starlight Garment Dibobol Maling, Setengah Miliar Lebih Raib

Brankas PT Starlight Garment Dibobol Maling, Setengah Miliar Lebih Raib

OLAH TKP : Unit Inavis Polres Semarang saat melakukan olah TKP di PT. Starlight Garment Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang dibobol maling, Rabu 4 Desember 2024. Foto : Ist/ Nena Rna Basri--

BAWEN, diswayjateng.id - Perusahaan garment PT. Starlight Garment Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang diduga dibobol maling, Rabu 4 Desember 2024.

Sebuah brankas berisi uang tunai lebih dari setengah miliar raib. Tak hanya itu, sebuah koin emas juga hilang tak berbekas.

Kasus pencurian ini telah ditangani Satreskrim Polres Semarang. Tim Inavis pun telah turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut penuturan Kasat Reskrim AKP M. Aditya Perdana STK, SIK., yang ikut hadir dalam identifikasi di lokasi kejadian menjelaskan kasus hilangnya brangkas uang di perusahaan PT. Starlight Garment Bawen kali pertama diketahui salah satu karyawan di bagian Office.

BACA JUGA: Pilkada Kondusif, Kapolres Semarang Apresiasi Personil Jajaran dan BKO

BACA JUGA: Polres Semarang Dapat Bantuan 35 Personel TNI dan 24 Personil BKO Brimob

"Salah satu karyawan di bagian Office di perusahaan garment itu menemukan salah satu ruangan di perusahaan tersebut dalam keadaan berantakan," kata AKP Aditya Perdana.

Ia menuturkan, bahwa kejadian yang membuat heboh perusahaan pada pagi hari itu terjadi di lantai 2 salah satu gedung di PT. Starlight Garment. Atau tepatnya di ruang produksi, dan pada ruang managemen pabrik tersebut.

Melihat hal tersebut, pihak perusahaan langsung melaporkan ke Pihak Polres Semarang.
"Anggota kami personel unit Inafis Polres Semarang, menyambangi lokasi kejadian untuk melakukan indentifikasi," jelasnya.

BACA JUGA: Satlantas Polres Semarang juara 1 Kinerja Terbaik untuk Polres Tipe B

BACA JUGA: Sasar Pengendara Tertib Berlalu Lintas, Polres Semarang Bagi-bagi Coklat dan Helm

Keterangan lebih lanjut Kasat Reskrim diperoleh informasi awal bahwa, yang mengetahui pertama kali seorang karyawati bagian produksi bernama Khofifah (32) saat hendak masuk ruangan.

Dari saksi pertama, selanjutnya melaporkan ke pihak Security Restunia Saras (28), dan melaporkan ke pihak Pimpinan Security selanjutnya melaporkan ke Polres Semarang.

Masih menurut AKP Aditya, Setelah melapor ke pihak Polres dilakukan pengecekan oleh karyawan, Security bersama pihak Managemen pada ruangan yang lain.

BACA JUGA: Satuan Lantas Polres Semarang Gelar Ramp Check, Pastikan Mendaraan dan Pengemudi Laik Jalan

BACA JUGA: Briptu Niko, Anggota Reskrim Polres Semarang Raih Medali Perak PON XXI Aceh Sumut

Dan diketahui di ruang Managemen PT. Starlight tersebut, beberapa meja staff sudah dalam keadaan berantakan.

"Dari hasil pemeriksaan awal saksi saksi, pada sekitar jam yang sama salah satu karyawan bagian gudang Arif (26) sempat masuk ke ruang Managemen," tutur Kasat Reskrim.


Namun, lanjut dia, saksi Arif mengaku hanya mengambil kunci gudang, dan melihat salah satu meja staff berantakan. Arif mengira bahwa staff yang kesehariannya disana terburu-buru, sehingga lupa merapikan meja.

BACA JUGA: Kapolsek Kaliwungu Polres Semarang Manfaatkan Lahan Mapolsek Budidaya Melon Hibrida

BACA JUGA: Kapolres Semarang: Perilaku Menyimpang Remaja Tidak Ada Kaitannya Masa Kampanye


Dari hasil pemeriksaan antara pihak perusahaan bersama unit Inafis Polres Semarang, diketahui sejumlah uang tunai di laci salah satu meja pada ruang produksi hilang.

*Serta sebuah brankas yang berada di ruang manager perusahaan sejumlah ratusan juta, berikut 1 koin emas senilai puluhan juta rupiah juga ikut hilang," imbuhnya.

Kasat Reskrim menyebutkan, total kerugian dialami PT. Starlight Rp. 614.000.000,-..
Sejauh ini, Satreskrim Polres Semarang masih melakukan pendalaman termasuk memeriksa saksi yaitu karyawan hingga Managemen yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: