Terima Teror DC Pinjol? Lakukan Hal ini!

Terima Teror DC Pinjol? Lakukan Hal ini!

PINJOL - Cara menghindari teror pinjol aman!--

DISWAY JATENG - Selain mendapatkan kemudahan dalam peminjaman, nasabah pinjaman online atau pinjol juga harus menghadapi debt collector atau DC lapangan ketika gagal bayar atau menunggak pembayaran. Terutama DC lapangan yang melakukan penagihan tidak sesuai aturan. Tak jarang yang menerima teror DC pinjol, Anda perlu melakukan hal dibawah ini. 

Terima teror DC pinjol merupakan ancaman bagi sebagian nasabah yang melakukan gagal bayar pinjaman yang diajukan. Terkadang banyakna kebutuhan akan membuat nasabah tidak bisa membayar di waktu yang telah ditetapkan.

Ketika terima Teror DC pinjol banyak orang yang merasa ketakutan dan resah akan hal ini. Walau begitu, teror ini merupakan kegiatan yang tidak sesuai peraturan yang ditetapkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Jika terima teror DC pinjol banyak akibat yang dirasakan oleh nasabah, walau tujuannya baik untuk menagih hutang yang dimiliki. Tetap saja teror ini akan membuat nasabah merasa tidak tenang dan akan melakukan hal negatif jika tertekan.

BACA JUGA : 5 Cara Mengusir DC Pinjol yang Datang ke Rumah di Malam Hari, Aman dan Efektif

Ini yang dilakukan ketika terima teror DC pinjol:

1. Tetap Tenang

Cara pertama yang dilakukan ketika terima teror DC pinjol adalah tetap tenang. Teror yang didapat bisa berupa telepon maupun pesan singkat biasanya melalui aplikasi WhatsApp (WA) dari nomor pribadi nasabah.

DC mungkin akan menghubungi maupun mengirim pesan singkat pada nasabah. Nasabah diharap membalas dan mengangkat teleponnya dengan tenang jangan panik.

Jangan terpancing maupun memberikan data pribadi sebelum mengetahui apakah DC ini benar tempat Anda mengajukan pinjaman. Atau malah Anda dijebak oleh orang yang hanya iseng untuk mengusik saja.

2. Minta Bukti Penagihan Hutang

Hal berikutnya adalah minta bukti penagihan hutang yang pastinya dimiliki oleh DC lapangan dari penyelenggara pinjaman online. Yang menyatakan bahwa DC ini resmi berasal dari platform pinjaman yang Anda lakukan.

Terkadang ada beberapa oknum yang melakukan penipuan yang mengatas namakan pinjol tempat Anda melakukan pinjaman. Yang biasanya melakukan berbagai cara untuk melakukan pencurian data pribadi yang tentunya dapat merugikan nasabah.

Jika melakukan teror melalui pesan, dapat menyimpan pesan dan bukti penagihan hutang yang dimiliki. Jika terror melalui telepon perlu berhati hati dan sepatutnya panggilan tersebut direkam, agar aman.

BACA JUGA : Aturan Terbaru 2024 OJK Perketat Penagihan oleh DC Pinjol Dikenakan Sanksi Denda Rp15 Miliar

3. Verifikasi Identitas Penagih

Cara berikutnya yang dilakukan ketika terima teror DC pinjol adalah verifikasi Identitas penagih yang melakukan teror tersebut. Agar Anda tidak tertipu oleh DC pinjol yang hanya mengaku-ngaku saja.

Mulai dari tanyakan nama dan tempat DC tersebut bekerja, hal ini dilakukan agar keaslian dari DC tersebut dapat diverifikasi. Walaupun banyak yang menggunakan teror via WA menggunakan foto profil aplikasi.

Tepatnya aplikasi tempat Anda melakukan pinjaman, yang bertujuan untuk meyakinkan calon korbannya ketika melakukan penipuan. Sepatutnya Anda berhati-hati dengan ini karena memerlukan kejelian agar tidak tertipu.

4. Simpan Bukti Pesan

Cara ini merupakan yang penting yaitu menyimpan bukti pesan maupun panggilan yang dilakukan oleh DC pinjol ini. Baik DC legal maupun DC penipu, tentunya hal ini harus dilakukan karena maraknya tindakan negatif.

Untuk DC legal, bukti ini bisa disimpan dengan bentuk tangkapan layar (screenshot) maupun rekaman panggilan. Agar ketika DC melakukan pengancaman atau hal negatif lainnya dapat menjadi bukti yang dapat dilaporkan pada yang berwajib.

Sedangkan untuk penipu, ini juga penting agar Anda tidak kembali terjebak pada trik penipuan yang serupa. Dan jika sudah ditipu dapat melaporkannya ke pihak berwajib namun jika enggan melapor bisa diberitahu pada orang terdekat agar tidak tertipu.

5. Blokir dan Laporkan

Yang terakhir adalah blokir dan laporkan kontak DC pinjol, walaupun dalam beberapa hal kontak DC tidak boleh diblokir. Karena jika di blokir akan membuat DC akan kesulitan melakukan penagihan pada nasabah.

Cara ini dapat dilakukan jika DC sudah melakukan intimidasi dan hal negatif lainnya yang membuat kehidupan nasabah terganggu. Namun, nasabah harus tetap melakukan pembayaran agar tidak kembali mendapat teror dari DC yang berbeda dari sebelumnya.

BACA JUGA : Gak Asal Menagih, DC Pinjol Bisa Diusir Nasabah Jika Tidak Membawa 4 Surat Ini

Berikut merupakan cara jika terima teror DC pinjol yang dapat dilakukan ketika teror yang didapatkan sudah melampaui batas. Tetapi nasabah harus tetap membayar secepatnya agar tidak mengalami teror lagi dari DC yang berbeda.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: