Tiga Guru SMP Muhammadiyah 1 Kota Tegal Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Tiga Guru SMP Muhammadiyah 1 Kota Tegal Jadi Agen Perubahan Pendidikan

DIKUKUHKAN — Tiga guru SMP Muhammadiyah 1 Kota Tegal dikukuhkan menjadi Agent of Change for Education.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Tiga guru SMP Muhammadiyah 1 Kota Tegal (SMP Mutu) resmi dikukuhkan menjadi Agent of Change for Education atau Agen Perubahan untuk Pendidikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistyantono. Pengukuhan Agent of Change for Education Training of Trainer Agent of Change for Education.

Sesuai Surat Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Nomor 400.3/018 yang diterbitkan, sebanyak 151 guru yang terdiri dari unsur guru berprestasi, guru penggerak, guru Sekolah Penggerak, serta guru potensial telah dikukuhkan menjadi Agent of Change for Education, termasuk tiga guru potensial yang ditugaskan oleh SMP Mutu.

BACA JUGA:Dukung Optimalisasi Sarana dan Prasarana Kebencanaan BPBD Kabupaten Tegal

Sebagai Sekolah Penggerak, SMP Mutu menugaskan tiga guru potensial untuk mengikuti seleksi Agent of Change for Education yakni Luluk Ayu M SPd, Fatimatuszahrotyas SPd, dan Ibu Ismiyati SPd, dan ketiganya berhasil terpilih. Hal ini sesuai dengan komitmen guru Sekolah Penggerak serta arahan Kepala SMP Mutu Solikhin SPd MSi.

Solikhin mengarahkan guru harus selalu mengembangkan potensi diri, baik dalam kegiatan di sekolah maupun di luar sekolah. “Berbagi praktik baik serta melakukan aksi nyata sebagai wujud pengabdian terhadap dunia pendidikan yang berimbas bagi murid, sesama pendidik, maupun satuan pendidikan yang lain,” ungkap Solikhin.

BACA JUGA:DI Kabupaten Tegal, Terdapat 14 Titik Rawan Bencana yang Harus Mendapatkan Perhatian

Agent of Change for Education yang dikukuhkan dibagi menjadi tiga tim, yaitu Semarak Merdeka Belajar, Digitalisasi Sekolah, dan Peningkatan Kompetensi SDM. Sekda Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistyantono menegaskan, Implementasi Kurikulum Merdeka agar berjalan secara optimal serta menggerakkan, memberi semangat, dan kepedulian yang sama terhadap guru dan tenaga kependidikan.

“Karena itu, Agent of Change for Education harus benar-benar mampu menjadi motor dan memberikan aksi nyata sebagai bukti kesungguhan atau komitmen perubahan yang fundamental,” ujar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: