Baznas Kota Tegal Tidak akan Bantu Warga yang Terjerat Pinjaman Online

Baznas Kota Tegal Tidak akan Bantu Warga yang Terjerat Pinjaman Online

BERSAMA-Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf bersama pimpinan saat tasyakuran HUT Baznas di Kantor Baznas Kota Tegal.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal tidak membantu warga yang terjerat pinjaman online (Pinjol). Karena perolehan zakatnya tidak memungkinkan untuk membantu. Baznas hanya menyalurkan zakat untuk membantu fakir miskin dan warga dengan kategori layak penerima zakat.

"Kami belum bisa membantu warga yang terjerat Pinjol. Mereka bisa dibantu di Baznas Republik Indonesia atau pusat, serta Baznas DKI Jakarta yang perolehan zakatnya sudah mencukupi," kata Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf.

BACA JUGA:Diguyur Hujan, Ruang Kelas SDN Dukuhlo 01 Lebaksiu Kabupaten Tegal Ambruk

Selain itu, untuk bantuan beasiswa S1, S2 dan S3 bisa diajukan ke Baznas RI. Sedangkan Baznas Kota Tegal hanya memberikan rekomendasi. Karena pihaknya hanya berfokus pada penerima zakat yang tergolong delapan Asnaf yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fisabililah dan ibnu sabil.

"Hanya membantu mereka, sampai saat ini belum ada surat dan intruksi untuk membantu warga yang terjerat Pinjol," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: