Penghitungan Suara di Kota Tegal Diupayakan Tak Sampai Larut Malam
SAMBUTAN — Thomas Budiono memberikan sambutan dalam acara Simulasi Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu 2024.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal akan berupaya agar penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak sampai larut malam seperti penghitungan suara Pemilu 2019 lalu. Dari simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang telah dilakukan, KPU Kota Tegal akan megevaluasi agar Pemilu pada 14 Februari 2024 berlangsung efektif dan efisien.
“Di Pemilu 2019 penghitungan suara sampai hari berikutnya. Ini bagian mana yang bisa dipersingkat, sehingga tidak sampai larut malam, meski secara regulasi boleh sampai tanggal 15 Februari 2024 jam dua belas siang,” kata Plh Ketua KPU Kota Tegal Thomas Budiono dalam sambutannya pada acara Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Pemilu 2024.
BACA JUGA:2.075 KK di Pantura Kabupaten Tegal Terdampak Banjir
Simulasi kali kedua yang diadakan KPU Kota Tegal dilangsungkan di Halaman Kantor Kecamatan Tegal Selatan setelah sebelumnya diadakan di Halaman Kantor Kelurahan Panggung. Thomas mengatakan, selain itu, KPU Kota Tegal juga akan mengupayakan agar partisipasi pemilih di Kota Tegal yang pada Pemilu 2019 hanya 77,94 bisa naik menjadi 80 sekian persen.
Pada Pemilu 2019, partisipasi pemilih di Kecamatan Tegal Timur, Tegal Barat, dan Tegal Selatan sudah mencapai di atas 80 persen. Yang masih perlu digenjot Kecamatan Margadana, karena hanya 62 persen. “Dari empat kecamatan, inginnya Kecamatan Tegal Selatan naik lagi, dan yang digenjot Kecamatan Margadana. Sosialisasi perlu ditingkatkan,” ucap Thomas.
BACA JUGA:Usai Makan, Warga Desa Pedeslohor Kabupaten Tegal Meninggal Tercebur Sumur
Thomas juga menyampaikan, tantangan KPU Kota Tegal dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 adalah pelaksanaan pemungutan suara berlangsung di tengah musim penghujan. Karena itu, KPU Kota Tegal berharap kerja sama dari stakeholder, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan. PPS dan KPPS juga diimbau menempatkan TPS di tempat yang tidak ada genangan.
“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memfasilitasi proses tahapan Pemilu, baik personel dan lainnya. Pemerintah Daerah sangat akomodatif sehingga KPU Kota Tegal bisa menjalankan tahapan Pemilu dengan baik,” ungkap Thomas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: