Pj Gubernur Jeteng Ingatkan Kades Tidak Lakukan Penyimpangan Bantuan Keuangan

Pj Gubernur Jeteng Ingatkan Kades Tidak Lakukan Penyimpangan Bantuan Keuangan

BANTUAN - Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana memberikan bantuan secara simbolis.Foto:Istimewa --

DISWAYJATENG, PEKALONGAN – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp25,4 miliar kepada pemerintah desa yang ada di Kabupaten Pekalongan. 

Bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng 2024 itu secara simbolis 

Diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana  kepada sejumlah perwakilan kepala desa di Aula Sekretariat Kabupaten Pekalongan, Selasa (30/1).

BACA JUGA:Koramil 10 Moga Kabupaten Pemalang Beri Pembinaan Saka Wirakartika

Nana meminta kepada seluruh kepala desa yang telah menerima bantuan keuangan agar menggunakannya sesuai peruntukkannya. Ia mengingatkan agar tidak melakukan penyimpangan yang berakibat pada pelanggaran hukum.

"Bantuan keuangan ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari," kata dia.

Nana menambahkan, guna mencegah adanya segala bentuk penyimpangan pengelolaan bantuan keuangan yang mengalir ke pemerintah desa, maka pengawasan dari kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun semakin diperketat.

BACA JUGA:Polres dan Kodim Pemalang Dirikan Posko Netralitas di Alun-alun

"Bantuan ini betul-betul di bawah kendali dari masing-masing kepala desa. Saya minta bantuan keuangan ini digunakan semaksimal mungkin untuk masyarakat," tandasnya. 

Nana menjelaskan, bantuan keuangan digunakan untuk peningkatan sarana prasarana perdesaan yang tersebar di 104 titik. Diantaranya pembangunan jalan desa, saluran irigasi, maupun perbaikan sarana umum lain. 

"Terutama sarana prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami berharap dana itu betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: