Ganjar Tegaskan Nusakambangan Menjadi Penjara Koruptor Prioritas Utama

Ganjar Tegaskan Nusakambangan Menjadi Penjara Koruptor Prioritas Utama

DIALOG - Capres Ganjar Pranowo berdiskusi dengan para pendukungnya.Foto: Istimewa --

DISWAYJATENG, CILACAP - Ganjar Pranowo kembali menegaskan bahwa Lapas Nusakambangan akan dijadikan penjara bagi para koruptor sebagai program prioritas utama. Hal itu disampaikannya saat melakukan safari ke Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/1). 

"Iya, tentu program Nusakambangan untuk penjara bagi koruptor menjadi prioritas utama," ujar capres 2024 nomor urut 3 itu. 

Menurutnya, penerapan kebijakan itu tidaklah sulit dan tidak perlu merubah regulasi. Artinya, tinggal menjalankan saja. 

BACA JUGA:SMKN 2 Slawi Adakan Kegiatan untuk Pelajar SMP

"Tidak sulit. Tidak (merubah regulasi). Langsung menjalankan saja," terangnya. 

Ketegasan Ganjar menempatkan Narapidana korupsi di Nusakambangan itu sebagai bukti komitmennya dalam memberantas korupsi di tanah air. 

"Itu agar ada different efek atau efek jera yang agar kita bisa betul-betul mencegah korupsi tidak terjadi," jelasnya. 

BACA JUGA:SMPIT Kabupaten Tegal Adakan Program Penguatan Karakter

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menambahkan, ketegasan itu pula yang nantinya akan meningkatkan integritas bagi siapapun, terutama pejabat publik untuk bisa amanah. 

"Mudah-mudahan semua bisa punya integritas, diberikan amanah, tidak dusta dan kemudian juga tidak pungli, tidak korupsi dan tidak mencuri," imbuhnya. 

Diketahui, Lapas Nusakambangan berada di sebuah pulau kecil di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah. Bagi sebagian orang merupakan salah satu penjara yang paling mengerikan dan sering kali disebut sebagai Alcatraz-nya Indonesia.

BACA JUGA:Antisipasi Kampanye Terbuka, Polres Tegal Massifkan Razia Knalpot Brong

Bagaimana tidak? Penjara ini terkenal mengerikan lantaran memiliki penjagaan yang sangat ketat karena dihuni oleh narapidana kelas kakap dengan hukuman yang berat hingga berujung hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: