Bupati Tegal: Proses Perizinan di Kabupaten Tegal Dipastikan Bebas Pungli

Bupati Tegal: Proses Perizinan di Kabupaten Tegal Dipastikan Bebas Pungli

SAMBUTAN- Bupati Tegal Umi Azizah saat memberikan sambutan dalam pelatakan batu pertama pembangunan pabrik sepatu PT AFI di Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja.Foto:Yeri Noveli/Jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Proses perizinan di Kabupaten Tegal dipastikan mudah, cepat dan pasti.

Hal itu ditegaskan Bupati Tegal Umi Azizah saat acara peletakan batu pertama atau ground breaking pembangunan pabrik sepatu PT Adonia Footwear Indonesia (AFI)  di Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.

Umi memastikan, proses perizinan tidak akan ribet sepanjang prosedurnya ditempuh dan kelengkapan persyaratannya dipenuhi.

BACA JUGA:30 Wanita Single Parent di Kota Tegal Terima Bantuan Bahan dan Alat Pembuat Kue

“Saya pastikan perizinan di sini, di level pemerintah daerah terbebas dari praktik pungli ataupun gratifikasi,” tegas Umi.

Dia menyatakan, perilaku koruptif harus diberantas karena menjadi hambatan besar masuknya investasi ke sebuah wilayah atau daerah. Pihaknya tidak ingin hal ini terjadi di Kabupaten Tegal. 

Jika masih ada pungli dan gratifikasi, maka diindikasikan bahwa tata kelola perizinannya buruk, prosesnya rumit dan berbelit, implementasi regulasinya yang tidak jelas atau abu-abu.

BACA JUGA:Pemerintah Kota Tegal Diminta Antisipasi Kemacetan Malam Tahun Baru

Karena itulah, Umi meminta kepada seluruh pihak agar terus mengawal proses perizinannya di pemerintah pusat guna kelanjutan proses pembangunannya di daerah.

"Jadi kalau ada dokumen terkait pembangunannya masih ada yang belum selesai, belum terbit persetujuannya dari kementerian atau lembaga terkait, saya minta ini dikawal serius,” tegasnya.

Umi menjelaskan, ground breaking ini merupakan penanda ikatan komitmen antara pihaknya dengan pengusaha untuk bersama-sama memajukan iklim investasi melalui pembangunan industri dengan melibatkan tenaga kerja lokal, memberdayakan UMKM, hingga transfer pengetahuan dan teknologi.

BACA JUGA:Kaur Perencanaan Desa Rembul Kabupaten Pemalang secara Resmi Dilantik

Umi berujar, kehadiran sektor industri padat karya ini sangat membantu membuka lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran terbuka di Kabupaten Tegal yang tahun ini angkanya berkurang 1,04 persen dari 9,64 persen di tahun 2022 menjadi 8,6 persen di tahun 2023.

"Nantinya tidak hanya sektor ketenagakerjaan industri saja yang berkembang, tapi juga sektor lainnya ikut tumbuh dan berkembang seperti transportasi, kuliner, kost-kostan, atau bahkan pariwisata pantai," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: