Tri Aryanto Jadi Kadus I Desa Kecepit Kabupaten Pemalang
DILANTIK - Kepala Desa Kecepit Suwana melantik perangkat desa yang baru Tri Aryanto sebagai Kadus I.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG - Tri Aryanto, pemuda warga Desa Bojongnangka, Kecamatan Pemalang dilantik menjadi Perangkat Desa Kecepit, Kecamatan Randudongkal. Pelantikan dilakukan oleh Kepala Desa Kecepit Suwana.
Kepala Desa Kecepit Suwana menyampakan rasa syukur dan bahagia, karena dalam pelaksanaan tes seleksi calon perangkat desa berjalan lancar. Serta telah menghasilkan calon terpilih.
BACA JUGA:Apresiasi Dukungan untuk Program Pendidikan Vokasi di Kabupaten Tegal
Menurutnya, diawali tes seleksi penyaringan dari sebanyak lima orang peserta dan dinyatakan lulus satu orang yaitu Tri Aryanto yang berasal dari Desa Bojongnangka.
"Bahkan sekarang ini sudah resmi menjadi warga Desa Kecepit,"katanya.
Tes seleksi penyaringan calon perangkat desa tersebut, dalam rangka untuk memenuhi kegiatan dan kelengkapan perangkat desa di Pemerintahan Desa Kecepit. Makanya, pengisian perangkat desa itu, untuk segera dilakukan. Alhasil saat ini warga Dusun I Desa Kecepit sudah memiliki Kadus yang baru.
BACA JUGA:Harga dan Stok Sembako di Kabupaten Tegal dalam Kondisi Aman
Tugas sebagai perangkat desa, itu tidak sama seperti Aparat Sipil Negara (ASN). yang bekerja sesuai waktu yang ditentukan, atau bisa izin dan pulang. Namun bekerja untuk melayani masyarakatnya dalam waktu 24 jam.
“Harapannya, setelah semua perangkat desa terpenuhi mulai dari Kadus I, II dan III, pelaksanaan kegiatan yang ada di dusun dapat berjalan dengan baik dan lancar,” bebernya.
BACA JUGA:PWI Kabupaten Pemalang Adakan Konferensi
Camat Randudongkal melalui Sekcamnya Agus Setiono berharap kepada Kadus yang baru dilantik siap bekerja selama 24 jam, dan juga siap berdomisili di wilayah kerjanya. Pihaknya juga berpesan jika nanti sudah berkeluarga dan mempunyai istri agar ikut menjadi tim penggerak PKK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: