Jangan Khawatir! Inilah 6 Tips Aman Sebelum Mengajukan Pinjaman Uang di Pinjol yang Resmi

Jangan Khawatir! Inilah 6 Tips Aman Sebelum Mengajukan Pinjaman Uang di Pinjol yang Resmi

tips aman meminjam uang di pinjol--foto jambi independent

Ada baiknya juga kalian mencatat jumlah pinjaman yang diajukan sekaligus nominal cicilan yang perlu dilunasi setiap bulannya. Langkah ini penting untuk dilakukan agar tidak lupa melunasi cicilan serta berakhir mendapatkan sanksi berupa denda keterlambatan. Agar lebih aman, jangan ragu untuk memanfaatkan fitur autodebet atau fitur pengingat lainnya.

4. Pahami Syarat dan Ketentuannya

Selain mengecek legalitas usaha platform pinjaman online, sebaiknya kalian meluangkan waktu untuk membaca terlebih dahulu syarat dan ketentuan yang diberikan. Sebab kebanyakan pinjaman online menjadi masalah di kemudian hari karena nasabah tidak terlalu memahami ketentuan hingga skema pengembalian pinjaman.

5. Pastikan Bunga Pinjaman Transparan dan Tidak Mencekik

Saat kalian meminjam uang di pinjol, sebaiknya cek besaran bunga yang ditetapkan. Jika platform pinjol yang kalian gunakan memberikan bunga hingga 1% per hari atau 30% per bulan, ada baiknya tidak memilih pinjaman online tersebut. Karena OJK menetapkan bahwa perusahaan fintech tidak boleh menetapkan bunga lebih dari 0.8% per hari.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Pinjol Julo Terbaru, Cek Syarat dan Pengajuannya Agar Cepat Cair!

6. Bayar Cicilan Tepat Waktu

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, kalian juga akan dikenakan denda saat telat dalam membayar pinjaman online layaknya di kredit konvensional. Apabila dibiarkan terus-terusan, tentu utang akan menumpuk, dan beban untuk membayarnya kembali pun semakin besar.

Disiplinkanlah diri kalian sendiri dalam membayar cicilan. Ketika menerima gaji, prioritaskan untuk membayar cicilan sebelum kalian menyisihkannya untuk kebutuhan lain.

 

Itulah beberapa tips agar aman ketika ingin meminjam uang pada pinjol. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: