5 Aplikasi Pinjol Tidak Sebar Data Pribadi Nasabah, Terdaftar OJK Terbaru 2023!

5 Aplikasi Pinjol Tidak Sebar Data Pribadi Nasabah, Terdaftar OJK Terbaru 2023!

Pinjol tidak sebar data terdaftar OJK terbaru 2023--

3. Akulaku

Akulaku merupakan salah satu pinjaman online yang paling ramai digunakan di Indonesia. Aplikasi pinjaman ini sudah di unduh sebanyak 10 juta lebih di Playstore.

Akulaku termasuk pinjol tidak sebar data, karena menjamin keamanan data dari nasabah agar tidak disalahgunakan atau dibocorkan. Pinjol ini sudah terdaftar dan diawasi OJK.

Akulaku memiliki tiga produk pinjaman yaitu, Akucicil, Dana Cicil, dan KTA Asset. Akucicil merupakan jenis pinjaman yang dapat digunakan pengguna untuk memenuhi kebutuhan berbelanja tanpa harus menggunakan kartu kredit.

Dana Cicil merupakan layanan pinjaman yang memiliki nominal tergolong besar dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan usaha. Pembayaran produk pinjaman ini dicicil setiap bulannya.

KTA Asset merupakan jenis pinjaman yang tidak memerlukan jaminan. Limit pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta dengan masa pembayaran yang fleksibel.

4. Shopee Pinjam

Merupakan salah satu produk dari Shopee yang masih jarang digunakan oleh banyak orang. Shopee menyediakan pinjaman yang bernama Spinjam.

BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data yang Paling Efektif Digunakan, Nomor 3 Jangan Sampai Terlewatkan!

Untuk mengajukan pinjaman tentunya sangat mudah dan proses persetujuannya cepat. Selain itu, tidak ada DC lapangan yang mendatangi rumah nasabah jika telat membayar.

5. Pinjol Easycash

Platfrom pinjol tidak sebar data selanjutnya yang dapat kamu gunakan yaitu Easycash. Merupakan aplikasi pinjaman online yang mempunyai jumlah unduhan sebanyak 10 juta lebih di Playstore.

Easycash juga banyak digunakan karena tidak menggunakan pengecekan BI Checking. Karena itu, dengan kemudahan yang diberikan membuat platfrom pinjaman ini ramai digunakan.

Itulah 5 platform pinjol tidak sebar data yang aman digunakan untuk mengajukan pinjaman dan legal terdaftar OJK. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: