BLT di Kabupaten Tegal akan Disalurkan Bulan November dan Desember

BLT di Kabupaten Tegal akan Disalurkan Bulan November dan Desember

Asisten I Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti mewakili Bupati Tegal saat membuka acara Sosialisasi Mekanisme Pemutakhiran DTKS, di Pendapa Amangkurat Kabupaten Tegal.-Yeri Noveli-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah rencananya akan disalurkan dua bulan, yakni November dan Desember 2023.

Hal itu diungkapkan Asisten I Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti saat membacakan sambutan Bupati Tegal dalam acara Sosialisasi Mekanisme Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di Pendapa Amangkurat Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Kearifan Lokal, Bupati Tegal Ajak Masyarakat Pakai Batik Tulis

Menurutnya, bantuan sosial ini tujuannya untuk membantu masyarakat terdampak kekeringan akibat fenomena El Nino.

Selain itu, Pemerintah juga sedang menggenjot pencapaian penghapusan kemiskinan ekstrem pada Maret 2024 mendatang.

"Tapi DTKS-nya harus diberesin dulu," ujarnya.

Dia menjelaskan, DTKS ini diinput oleh petugas atau operator desa yang mendasari hasil penetapan musyawarah desa atau kelurahan. Karena itulah, peran kepala desa dan lurah sangat penting sebagai motor pembaharuan DTKS. 

BACA JUGA:Mantap! Tiga Tahun Terakhir Produksi Tembakau di Kabupaten Tegal Mengalami Peningkatan

Berita acara musyawarah desa (musdes) yang ditandatangani Kades merupakan dokumen legal formal untuk mengusulkan perubahan keluarga penerima manfaat.

"Saya mewanti-wanti, jangan sampai ada yang berniat jelek, menyalahgunakan kewenangan ini," tegas Suspriyanti.

Dia menyatakan, berdasarkan ketentuan pasal 42 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, ada konsekuensi hukum pidana bagi setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi, juga mereka yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin, termasuk bansos karena membiarkan DTKS-nya tidak diperbarui sehingga berdampak pada ketidaktepatan pendanaan.

BACA JUGA:Gudep SMP Negeri 2 Suradadi Kabupaten Tegal Adakan Pramuka Garuda

"Hati-hati, DTKS jangan buat mainan. Jangan sekali-kali memasukan data atau nama warga yang bukan haknya," tandasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: