Keren! Dinsos Kabupaten Tegal Selesaikan Program Bansos Jadup
Dinsos salurkan bansos jaminan hidup untuk lansia secara tunai.-Hermas Purwadi-jateng,disway.id
SLAWI, DISWAY JATENG - Program pemberian bantuan sosial Jaminan Hidup (Jadup) untuk lansia, yang mulai digulirkan sejak tahun 2021. Sampai saat ini terus dikawal Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Anggaran yang ditopang dari APBD II tertsebut, ditahun 2023 mencapai Rp 1.692.000.000.
Kepala Dinas Sosial, Iwan Kurniawan melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Makmur menyatakan, pemberian jaminan hidup tersebut diberikan kepada lansia dengan usia 60 tahun keatas yang tidak tersentuh bantuan dari manapun.
"Besaran bantuan Rp 250.000 sebulan yang diberikan 2 bulan sekali," ujarnya Sabtu 18 November 2023.
BACA JUGA:Jelang Musim Hujan, Dinsos Siapkan Kebutuhan Dasar Permakanan
BACA JUGA:Tekan Kemiskinan Ekstrim, Dinsos Pantau Program Pelatihan Ternak Kambing
Apabila lansia tersebut dikemudian hari meninggal, menurutnya alokasi akan dialihkan ke lansia yang lainnya.
Makmur juga menyatakan ditahun 2024 mendatang, alokasi anggaran yang disediakan untuk bansos Jadup mencapai Rp 1.773.000.000.
"Bansos tersebut merupakan komponen Three J, program jaminan sosial Pemkab Tegal yang terdiri dari jaminan rumah, jaminan kesehatan dan jaminan hidup untuk mengurangi beban pengeluaran warga miskin yang tidak terlayani pendanaan bansos pemerintah pusat maupun provinsi," cetusnya.
BACA JUGA:Validasi Data Kemiskinan, Dinsos Undang Seluruh Kades dan Lurah
Pihaknya mengakui tidak sedikit kelompok lansia dari warga miskin yang masih harus berjuang, bekerja memenuhi kebutuhan pokoknya di usia senja.
"Sementara yang sudah tidak lagi produktif karena keterbatasannya, terpaksa mengandalkan belas kasihan tetangga dari lingkungan sekitar karena sudah tidak lagi memiliki saudara,” ungkapnya..
Terlebih, lansia di atas usia 70 tahun ini lebih rentan sakit atau mengidap penyakit, yang secara langsung mengancam kesehatan tubuh hingga berakibat kematian.
BACA JUGA:Mantap! Dinsos Rampungkan Program Pelatihan Usaha Ekonomi Produktif
Dan tidak seluruh lansia terlantar dan non produktif ini dapat terlayani bansos Jadup maupun PKH, yang jumlahnya mencapai 7.597 orang.
Dirinya pun mengimbau agar kepala desa bisa ikut serta mengalokasikan dana desanya, untuk menjamin kebutuhan pangan lansia terlantar, termasuk perawatan dan perlindungan kesehatannya yang memadai.
BACA JUGA:Mantap! Tahun 2023, Dinsos Kabupaten Tegal Gelontoran Bantuan Asistensi Sosial Rp 1.590.104.000
“Selain peran pemerintah desa, kepedulian sosial dari orang-orang sekitar ataupun pihak lain sangat diperlukan agar lansia ini dapat menikmati kehidupannya secara baik, layak dan bermartabat,” tegasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: