Validasi Data Kemiskinan, Dinsos Undang Seluruh Kades dan Lurah

Validasi Data Kemiskinan, Dinsos Undang Seluruh Kades dan Lurah

Kabid Limjamsos dan Kebencanaan Dinas Sosial lakukan validasi pengelolaan data kemiskinan.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG -  Masih banyaknya keluhan masyarakat, terkait penerimaan bantuan sosial (bansos) . Mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal  akan mengundang 287 kades dan lurah, yang ada di Kabupaten Tegal untuk melakukan validasi pengelolaan dan SIK- NG.

Kepala Dinas Sosial Iwan Kurniawan melalui Kabid Limjamsos dan Kebencanaan Nur Ariful Hakim menyatakan, bahwa aplikasi SIKS-NG untuk Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bantuan Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011, tentang Penanganan Fakir Miskin.

BACA JUGA:Mantap! Dinsos Rampungkan Program Pelatihan Usaha Ekonomi Produktif

Selain itu, juga sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 57 / HUK / 2017, Tentang Penetapan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2017, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia memperoleh mandat untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data setiap dua tahun sekali.

"Dalam melakukan Verifikasi dan Validasi  data tersebut, dibutuhkan peran aktif dari pemerintahan desa dan kelurahan, karena hal ini merupakan kunci dari penyaluran bantuan sosial dalam program-program penanganan fakir miskin menjadi tepat sasaran” ujarnya Selasa 14 November 2023.

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Dampingi Kunjungan LKSA Surakarta

Menurutnya. ketepatan sasaran pada program-program tersebut, menjadi hal yang sangat penting dalam percepatan penanganan kemiskinan, sehingga menurutnya perlu didukung dengan data yang akurat, terus diperbarui setiap saat, dan terintegrasi secara data terpadu. 

“Oleh karena itu, Wakil Bupati atau Sekda selaku Koordinator Tim Penanganan Kemiskinan Daerah beserta Dinas Sosial sudah barang tentu aktif dalam memutakhirkan dan memadankan data terpadu untuk penanganan fakir miskin dan perlindungan sosial,” cetusnya.

Diakui sebagai data calon penerima bansos saat ini masih ditemukan salan sasaran, selain proses updateting dan entry data DTKS masih tinggi antar satu dedfa dengan desa lainnya sehingga berkonsekuensi Bansos tidak merata.

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Sosialisasikan Penerbitan Izin PUB

"Disisi lain dukungan anggaran terkait dengan olahan data ditingkat desa, belum semua desa menganggarkan untuk hal tersebut. Dan SDM yang ditugasi sebagai operator pengolah data kualitasnya masih rendah,” ungkapnya.

Ditambahkan, hal inilah yang mendorong pihaknya melalukan sosialisasi pada semua kades dan lurah, agar nantinya mereka bisa melakukan updateting data, yang muaranya 40 persen penduduk dengan pendapatan terendah dipastikan mendapatkan bantuan sosial.

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Gelontorkan Ratusan Juta untuk BPJS Pekerja Rentan

“Melalui update data, kami berharap data kemiskinan di Kabupaten Tegal valid," tambahnya. (ADV) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: