Dinas Sosial Kabupaten Tegal Apresiasi Kinerja TKSK

Dinas Sosial Kabupaten Tegal Apresiasi Kinerja TKSK

Aksi TKSK mengevakluasi penjemputan lansia terlantar bersama Satpol PP.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG -  Keberadaan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) mendapatkan apresiasi dari Dinas Sosial Kabupaten Tegal.  Mereka merupakan kepanjangan tangan pemerintah, yang memiliki jangkauan sangat luas hingga ke pelosok desa.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Sub Koordinasi Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Bambang Nurohman menyatakan, saat ini di Kabupaten Tegal terdapat 18 TKSK yang bertugas di 18 kecamatan. 

BACA JUGA:Validasi Data Kemiskinan, Dinsos Undang Seluruh Kades dan Lurah

"Tidak bisa dipungkiri bahwa  keberadaan TKSK membuat permasalahan kesejahteraan sosial dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Tegal dapat direspon dengan sangat cepat," ujarnya, Rabu 15 November 2023. 

Mereka ikut membantu Pemkab Tegal  dalam menurunkan angka kemiskinan, dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat.

BACA JUGA:Mantap! Tahun 2023, Dinsos Kabupaten Tegal Gelontoran Bantuan Asistensi Sosial Rp 1.590.104.000

“Ini adalah kekuatan yang bisa kita tunjukan kepada masyarakat, bahwa ternyata sebenarnya kita bisa mengerjakan itu,” cetusnya. 

Lebih membanggakan lagi, respon TKSK dalam menyelesaikan masalah kesejahteraan sosial dan PMKS. Jika ada masukan atau aduan, tidak dalam hitungan hari namun hanya hitungan jam bahkan menit, mereka sudah mengecek langsung ke lapangan.

Pihaknya berharap TKSK bisa menjadi agen perubahan yang bisa menjadi motor penggerak dan garda terdepan. Dalam memberdayakan seseorang, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial. Supaya mampu memenuhi kebutuhannya secara mandiri. 

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Sosialisasikan Penerbitan Izin PUB

"TKSK harus mampu melakukan pendataan, identifikasi, dan inventarisasi PMKS dengan tepat agar dapat mengurai dan menemukan solusi dari permasalahan sosial," ungkapnya.

Keberadaan TKSK diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di wilayah masing-masing. 

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Gelontorkan Ratusan Juta untuk BPJS Pekerja Rentan

"Tanpa bantuan semua pihak, khususnya masyarakat, pemerintah tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan sosial," tegasnya. (ADV) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: