Pilkada Kabupaten Tegal Dianggarkan Rp 65,2 Miliar, Berikut Rincian dan Pencairannya

Pilkada Kabupaten Tegal Dianggarkan Rp 65,2 Miliar, Berikut Rincian dan Pencairannya

Bupati Tegal Umi Azizah didampingi Plt Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tegal Supriyadi menandatangani NPHD, di Ruang Rapat Bupati, Senin (13/11).-Yeri Noveli-jateng.disway.id

"Jangan sampai ada kegiatan yang terhambat gara-gara dananya belum cair hingga sampai ada yang harus iuran. Coba dicek kembali," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tegal, Supriyadi menjelaskan, Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Dimana, pesta demkorasi tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

BACA JUGA:Tampilkan Kesenian dan Kebudayaan dalam Setiap Kegiatan di Kabupaten Pemalang

Dia merinci bahwa NPHD untuk KPU Kabupaten Tegal akan menerima bantuan sebesar Rp52 Miliar. Sementara, untuk Bawaslu Kabupaten Tegal sebesar Rp13,2 Miliar. Sehingga totalnya Rp 65,2 Miliar.


Bupati Tegal Umi Azizah didampingi Plt Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tegal Supriyadi menandatangani NPHD, di Ruang Rapat Bupati, Senin (13/11).-Yeri Noveli-jateng.disway.id

Dia menyebut, dana itu akan dicairkan secara bertahap. Pertama, pada APBD Perubahan Kabupaten Tegal tahun 2023 sebesar 40 persen.

Kemudian sisanya atau 60 persen, dicairkan pada APBD Kabupaten Tegal tahun 2024.

BACA JUGA:Cakep! Siswi SMK Negeri 2 Kota Tegal Juara I Tilawah MTQ

"Dicairkan dua kali. Tahun ini dan tahun depan," tukasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: