Disperintranaker Lakukan Uji Profesiensi Penjamin Mutu Hasil Laboratorium

Disperintranaker Lakukan Uji Profesiensi Penjamin Mutu Hasil Laboratorium

Sekretaris Dinas Perintransnaker bersama kepala UPTD Laboratorium Perindustrian melakukan uji profesiensi ke tiga daerah.-Hermas Purwadi-jateng.disway.id

SLAWI, DISWAY JATENG  - Upaya memastikan  bahwa hasil pengujian laboratorium Perindustrian sama dengan hasil pengujian di laboratorium tempat lainnya, dilakukan Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal.

Sekretaris dinas bersama kepala UPTD Laboratorim Perindustrian, dan staf teknik melakukan uji banding antar lembaga diantaranya ke Politeknik Ceper Klaten, Balai Sabo dan BPJK Jogjakarta,  serta ke UPTD Laboratorium DPU Semarang.

BACA JUGA:Kementerian PPN Bappenas Kunjungi LIK Takaru Kabupaten Tegal

Kepala Dinas Perintransnaker Riesky Trisbiyantoro, melalui sekretaris dinas, Suyoto menyatakan  kegiatan tersebut wajib dan rutin dilakukan tiap tahun, untuk memastikan hasil pengujian laboratorium Perindustrian Kabupaten Tegal sama hasilnya dengan hasil pengujian laboratorium di tempat yang lain.

"Kami lakukan kunjungan, tujuannya unntuk peningkatan layanan," ujarnya Jumat 10 November 2023 . 

Menurutnya dalam era globalisasi saat ini, kualitas produk industri, jasa maupun komoditas yang dikomersialkan harus memperhatikan kualitas dan standar mutu. 

"Rendahnya kualitas suatu produk, jasa maupun layanan dapat berdampak terhadap menurunnya pendapatan ekonomi, kesehatan manusia bahkan merusak lingkungan yang akhirnya menurunkan kualitas hidup manusia," cetusnya.

BACA JUGA:Pesan Anggota DPRD Kabupaten Tegal saat Memasuki Musim Hujan

Dijelaskan, untuk menjamin kualitas suatu produk dan jasa atau agar kualitas  suatu produk dan layanan mendapatkan pengakuan yang berlaku internasional. Maka diperlukan tiga elemen kunci, yaitu sistem akreditasi, pelaksanaan prosedur kontrol kualitas internal serta keikutsertaan dalam uji profisiensi antar laboratorium.

Ditegaskan  sesuai klausul 7.7.2 ISO/IEC 17025:2017 menyebutkan laboratorium pengujian harus memantau kinerja pengujian melalui membandingkan hasil uji yang dihasilkan dengan hasil uji laboratorium lain, sebagai jaminan mutu eksternal. 

"Laboratorium dapat berpartisipasi dalam uji profisiensi dan uji banding antar laboratorium selain uji profisiensi," cetusnya.

BACA JUGA:121 Ha Tanah Eks HGU Dikuasai Warga, Bupati Tegal Minta agar Diminimalisir

Uji banding laboratorium menurutnya merupakan  kegiatan untuk mengetahui unjuk kerja atau kinerja laboratorium seperti analis, metode uji dan alat uji yang digunakan, sehingga hasil uji yang dihasilkan dapat dipercaya (akurat dan presisi).

  "Sampel yang akan diuji dalam pelaksanaan uji banding atau uji profisiensi adalah sampel yang sama dan sudah dilakukan uji homogenitas dan stabilitas terlebih dahulu.  Selanjutnya data-data hasil uji yang didapatkan akan diolah secara statistik oleh pihak penyelenggara uji profisiensi atau uji banding," ungkapnya. (ADV) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: