Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang Soroti Pengelolaan BUMDes

Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang Soroti Pengelolaan BUMDes

MEMIMPIN - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang HM Wardoyo saat memimpin rapat kerja bersama OPD terkait.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten PEMALANG menyoroti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang pengelolaannya amburadul. Pasalnya penyertaan modal BUMDes dari dana desa tidak dikelola dengan baik, sehingga dananya habis hanya untuk menggaji direktur hingga karyawannya.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang HM Wardoyo mengatakan, penyertaan modal untuk BUMDes itu agar di Perdakan , sebab jika tidak dana itu akan habis hanya untuk membayar gaji. Karena, jika tidak dan masuk dalam Perda , nantinya akan sama seperti yang terjadi di PDAU.  

BACA JUGA:Harga Pepaya California di Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang Mahal

"Maka jangan sampai terjadi lagi. Karena antara PDAU maupun BUMDes itu sama , hanya saja BUMDes penyertaan modalnya itu dari dana desa. Sedangkan PDAU penyertaan modalnya dari pemerintah daerah,"katanya.

Menurutnya, penyertaan modal untuk BUMDes itu dari dana hibah melalui dana desa. Sehingga sangat diharapkan dalam pengelolaannya harus betul-betul baik. Karena  jika tidak ada pengelolaan yang baik, maka dananya akan hilang semuanya.

BACA JUGA:Anggota DPRD Keluarkan Uang untuk Normalisasi Sungai, Kini Alirannya Lancar

"Sebab hanya untuk menggaji karyawan, padahal untuk menggaji karyawan mestinya dari hasil  keuntungan. Tapi yang terjadi justru tidak,"ujarnya.

Contohnya ketika BUMDes itu diberi penyertaan modal sebanyak Rp50 juta, uangnya sudah habis. Kondisi itu dari hasil turba ke lapangan dan memintai keterangan kepada pengelola, saat ditanya uangnya habis  hanya untuk menggaji direktur, sekretaris dan bendaharanya serta karyawannya. 

BACA JUGA:Siwa SD dan Wali Murid SD Muhammadiyah 1 Comal Kabupaten Pemalang Gelar Doa Bersama dan Salat Gaib

HM Wardoyo menaruh keprihatinan dalam pengelolaan BUMDes yang semacam itu. Karena dana penyertaan modal sebanyak Rp50 juta, ada sisa Rp300 ribu. Namun, katanya itu dari keuntungan. 

"Makanya persoalan-persoalan seperti ini, jangan sampai terjadi di pengelolaan desa wisata ,"tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: