Rekrutmen P3K Brebes, 636 Sanggahan, 73 Dinyatakan Memenuhi Syarat

Rekrutmen P3K Brebes, 636 Sanggahan, 73 Dinyatakan Memenuhi Syarat

Tim Panselda perekrutan P3K Brebes melakukan verifikasi ulang selama masa sanggah pengumuman pendaftaran.--Harian Pagi Radar Tegal

DISWAY JATENG - Sebanyak 636 sanggahan telah selesai dilakukan verifikasi ulang selama tahapan masa sanggah. Hasilnya, tercatat 73 sanggahan dinyatakan beralih status dari semula Tidak Memenuhi Syarat menjadi Memenuhi Syarat.

 

Hal itu, terungkap setelah proses verifikasi sanggahan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemkab Brebes. Sedangkan, 563 sanggahan dinyatakan TMS karena hasil seleksi administrasinya tidak sesuai persyaratan.

 

Koordinator Sekretariat Panselda P3K Brebes sekaligus Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum Eko Supriyanto mengungkapkan, berdasarkan hasil seleksi administrasi dan verifikasi ulang 636 sanggahan yang masuk.

 

Hampir sebagian besar, didominasi kelengkapan dokumen administrasi persyaratan pendaftaran P3K. Sebab, ratusan penyanggah tersebut merasa sudah mengunggah semua berkas sesuai ketentuan.

 

BACA JUGA:Sumringah, 497 PNS Brebes Terima SK Kenaikan Pangkat

 

"Dari 636 sanggahan, meliputi 439 pendaftar formasi tenaga teknis lainnya. 110 nakes, dan 87 guru, semuanya sudah diverifikasi ulang. Hasilnya, hanya 73 yang dinyatakan MS dan 563 sisanya dianulir gugur (TMS, red)," terangnya, Kamis (26/10/2023) sore.

 

73 sanggahan yang dinyatakan MS, lanjut Eko, meliputi 53 Formasi Teknis, 11 Nakes dan 9 Guru. Semua peserta tersebut, berhak untuk melanjutkan tahapan seleksi mengikuti Computer Asesment Test.

 

Selain itu, setelah penelusuran serta verifikasi ulang dan pembahasan Panselda selama masa sanggah. Tercatat, 15 pelamar yang diajukan ke BKN untuk dianulir statusnya dari MS menjadi TMS.

 

BACA JUGA:Bawaslu Keluarkan Peringatan, ASN Dilarang “Like” dan “Comment” Peserta Pemilu

 

Alasannya, selain karena mengundurkan diri ada juga yang kelengkapan berkas persyaratannya belum lengkap.

 

"Setelah tahapan masa sanggah, jawaban sanggah hingga pengumuman pascasangah. Hasil akhir Seleksi Administrasi Paska Sanggah, yang dinyatakan MS menjadi 5.200 pelamar untuk bersaing dalam CAT," jelasnya.

 

Sementara itu, Kabid Mutasi BKPSDMD Darmawan Adinugroho menambahkan, setelah berakhirnya tahap pengumuman pasca sanggah.

 

Semua pelamar yang dinyatakan MS, akan menjalani penarikan data final yang dilakukan BKN. Tujuannya, menjadwalkan sekaligus penentuan lokasi tes bagi semua peserta yang lolos.

 

"Sambil menunggu pengumuman, persiapkan diri dengan banyak berdoa dan mohon restu orang tua. Jangan percaya oknum manapun, yang menawarkan kelulusan karena hanya hasil CAT menjadi penentu lulus tidaknya menjadi P3K," imbuhnya. (syf)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: