Sumringah, 497 PNS Brebes Terima SK Kenaikan Pangkat
Ratusan PNS Kabupaten Brebes saat menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode Oktober 2023 dari sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).-EKO FIDIYANTO/ RADAR BREBES -
BREBES-DISWAYJATENG- Wajah sumringah terpancar dari ratusan PNS Kabupaten Brebes saat menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode Oktober 2023 dari sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). SK simbolis diserahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Yuta Sugihyarti, di Aula BKPSDMD, kemarin.
“Hari ini, ada 497 PNS yang menerima kenaikan SK Kenaikan Pangkat Golongan IV, III dan II periode Oktober 2023,” tutur Yuta, kemarin.
BACA JUGA:Siap-siap Jangan Kelewatan Lagi! Pemkab Brebes Segera Buka Formasi P3K
Dengan begitu, lanjutnya, mereka sudah terpenuhi haknya selaku ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Brebes. Karena dengan kenaikan pangkat berarti sebagai PNS harus dibarengi dengan peningkatan kinerja. “Dengan kenaikan pangkat ini, saya berharap dapat mendorong saudara untuk meningkatkan prestasi kinerja serta menjadi pemantik semangat dalam menjalankan tugasnya,” harap Yuta.
ASN juga harus memiliki kesadaran lebih untuk mampu mencapai tujuan reformasi birokrasi. Yakni demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, profesional serta berkomitmen pada kepentingan rakyat. Penyerahan SK secara simbolis diserahkan kepada Nur Ari Haris Yuswanto dari Inspektorat Brebes mewakili golongan IV. Kusuma Puspitasari dari SMPN 1 Jatibarang mewakili golongan III. Serta Dwi Ayu Wulandari dari RSUD Brebes mewakili golongan II.
BACA JUGA:Gelombang Pensiun Tak Diimbangi Rekrutmen CPNS, Brebes Terancam Kekurangan Pegawai
Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD Brebes Muhammad Darmawan Adinugroho melaporkan, PNS yang diusulkan naik pangkat periode Oktober 2023 sebanyak 497 orang. Pada tahap ini diserahkan sebanyak 202 petikan SK yang meliputi Golongan IV sejumlah 47 PNS, Golongan III sejumlah 112 PNS dan golongan II sebanyak 43 PNS. "Sisanya sebanyak 295 akan dibagikan secara bertahap pada masing-masing OPD yang ditunjuk,” ungkap Adinugroho.
Lebih lanjut dilaporkan, untuk proses kenaikan pangkat periode April 2023 dan seterusnya sudah menggunakan aplikasi SI ASN Kepang Papat. Aplikasi ini terintegrasi sehingga memberikan layanan yang lebih cepat, tepat waktu serta terukur dan tidak menggunakan berkas atau dokumen papper lest tetapi menggunakan data data elektronik. Dengan demikian, untuk kenaikan pangkat periode 2023 sudah tepat dalam bulan Oktober 2023, daftar gaji sesuai dengan pangkat dan golongan ruang yang baru. (fid/ism)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: