Animo Wajib KTP-el di Kabupaten Tegal Membludak, Kenapa?

Animo Wajib KTP-el  di Kabupaten Tegal Membludak, Kenapa?

KALKULASI - Kabid Yandafduk Dinas Dikcapil merinci jumlah wajib KTP-el di ruang kerjanya.Foto: Hermas Purwadi/Jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Jelang  Pemilu, animo pembuatan KTP-el untuk usia wajib KTP di Kabupaten Tegal meningkat drastis. Dari data SIAK pusat, wajib KTP-el yang harus segera menjalani perekaman sebanyak kurang lebih 25.700  orang.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro melalui Kabid Pelayanan Pendafataran Penduduk Sodik menyatakan, dari data SIAK pusat. Pihaknya akan melakukan  pemilahan terkait data pemohon yang sudah pindah, meninggal dan pemilik KTP-el ganda atau duplikat.

BACA JUGA:Kemarau, Harga Labu Siam di Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang Naik  

"Akhir bulan ini kami akan melayangkan surat ke semua pemerintah desa. Untuk mendata nama dan alamat warganya yang sudah memasuki usia wajib KTP-el agar bisa segera melakukan perekaman," ujarnya.

Sesuai instruksi pusat, perekaman KTP-el secara nasional akan ditutup pada tanggal 14 Desember 2023. Untuk memudahkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di ajang Pemilu 2024. 

“Kami harap warga Kabupaten Tegal yang mempunyai anak lahir sebelum 14 Februari 2007. Wajib untuk melakukan perekaman agar bisa masuk dalam DPT Pemilu 2024," cetusnya. 

BACA JUGA:Apel Pengamanan Pemilu, Pj Gubernur Jateng Tekankan Kolaborasi

Upaya percepatan perekaman saat ini dilakukan, baik di Dinas Dukcapil, Mal Pelayanan Publik dan rumah patent yang ada di 18 kecamatan. Setiap hari rata-rata tercatat ada 250 sampai 300  pemohon yang melakukan perekaman KTP-el. Pihaknya juga berpacu untuk melakukan pencetakan KTP-el bagi wajib KTP-el yang sudah melakukan perekaman. Dimana saat ini rumah panten kecamatan bisa langsung melakukan pencetakan  bagi wajib KTP-el yang sempat melakukan perekaman dan siap cetak. 

BACA JUGA:Pameran Otomotif Dinilai Mampu Ungkit Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Tengah

“Untuk pencetakan ulang KTP-el dikarenakan rusak atau hilang saat ini hanya bisa dilayani di kantor Dinas Dukcapil, sehingga rumah paten bisa fokus untuk percepatan perekaman dan pencetakan saja," ungkapnya.

Pihaknya memastikan bahwa ketersediaan material KTP-el mencukupi sampai bulan Januari hingga Februari 2024 mendatang. Dengan jatah setiap pengambilan 6.000 hingga 8.000 keping. 

BACA JUGA:4 Tempat Horor di Pemalang, Salah Satu Mitos Desa Kandang yang Dihuni Makhluk Ghaib!

"Awal November 2023 nanti kami akan kembali terjun ke sekolah dan desa. Melakukan perekaman bagi usia wajib KTP-el agar bisa tercatat dalam DPT Pemilu 2024," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: