Baznas Kota Tegal Salurkan ZIS untuk 113 Anak Yatim SD dan SMP

Baznas Kota Tegal Salurkan ZIS untuk 113 Anak Yatim SD dan SMP

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono didampingi Ketua Baznas Kota Tegal, Kepala Dinas Sosial Bajari, Camat Tegal Barat Edy Sudirman, serta jajaran Forkopimcam menyerahkan bantuan kepada perwakilan anak yatim dari SD dan SMP di Pendapa Kecamatan Tegal Barat,--Radar Tegal

DISWAY JATENG - Sebanyak 113 anak yatim dari SD dan SMP di wilayah Kecamatan Tegal Barat menerima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal.

 

Penyerahan Zakat Infak dan Shadaqoh (ZIS) untuk Ashnaf Sabilillah dan Fakir/Miskin Tahun 2023 dilakukan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono didampingi Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf di Pendapa Kecamatan Tegal Barat, Selasa (17/10/2023).

 

"Hari ini yang akan menerima bantuan dari baznas ada 113 anak yatim dari SD dan SMP, kalau SMP berupa uang tunai yang SD berupa sembako," ujar Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manaf.

 

BACA JUGA:Baznas Kota Tegal Salurkan Bantuan Warga Terdampak Angin Kencang

 

Pada kesempatan tersebut Harun Abdi Manaf meminta do'a dari ibu-ibu dan anak-anak yatim yang hadir agar Baznas Kota Tegal semakin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat terutama dari ASN Pemerintah Kota Tegal.

 

Sehingga semakin banyak dana zakat yang dihimpun dan semakin banyak manfaat yang dirasakan untuk masyarakat Kecamatan Tegal Barat dan sekitarnya.

 

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan kursi roda kepada warga Kelurahan Kraton yang lumpuh.

 

BACA JUGA:Keren! Baznas Kota Tegal Salurkan Bantuan Asuransi Jiwa 315 Kyai dan Marbot

 

Wali Kota Tegal Dedy Yon Suprimengungkapkan bahwa kegiatan sosial bersama anak-anak yatim ini menjadi perhatiannya.

 

"Baznas Kota Tegal bersama Pemerintah Kota Tegal dalam rangka kegiatan sosial bersama anak-anak yatim tentunya ini menjadi perhatian kami," ungkap Dedy.

 

Usai penyerahan bantuan dilanjutkan tanya jawab dari para penerima bantuan terkait permasalahan yang dihadapi. Ada yang mengajukan permohonan permodalan untuk berdagang, BPJS dan lainnya.

 

Bahkan Baznas Kota Tegal menawarkan bagi anak yang sudah saatnya dikhitan agar mengikuti khitanan massal yang diselenggarakan Baznas. (mei)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: