Ini 5 Pinjol Tanpa DC Lapangan Terbaru 2023, Legal dan Sudah Resmi Terdaftar OJK!

Ini 5 Pinjol Tanpa DC Lapangan Terbaru 2023, Legal dan Sudah Resmi Terdaftar OJK!

pinjol tanpa dc lapangan terbaru--

Tenor pinjaman yang diberikan juga bervariasi mulai dari 3 bulan sampai 24 bulan, tergantung pinjaman yang diajukan. Bunga yang diberikan 24% pertahun dan 2% perbulannya.

3. KTA Kilat

Merupakan pinjol tanpa DC lapangan yang sudah terdaftar OJK. Menggunakan pinjaman yang menggunakan teknologi berbasis informasi yang dikelola PT Pendanaan Teknologi Nusa.

Limit pinjaman yang diberikan mulai dari Rp4 juta sampai Rp15 juta dengan tenor pinjaman minimal 90 hari. Bunga yang diberikan juga rendah, mulai dari 0,75% saja perbulannya.

BACA JUGA:Pinjol Bunga Rendah Modal KTP, Cair Pinjaman Dana Hingga Rp6 Juta di Aplikasi PinjamanGO, Gini Caranya!

4. Tunaiku

Platform pinjaman online yang dikelola oleh PT BANK AMAR INDONESIA Tbk dan sudah mendapatkan izin dari OJK sejak 2014. Pinjol yang tidak ada DC lapangan bisa kamu ajukan dengan cara yang mudah.

Seperti pada umumnya pinjol ini hanya membutuhkan KTP dan tanpa memberikan agunan. Menawarkan limit pinjaman maksimal sampai Rp20 juta dengan tenor yang panjang.

5. Easycash

Sudah menggunakan teknologi finansial yang dimanfaatkan untuk bisnis pinjaman online. Di pinjol Easycash kamu bisa mengajukan pinjaman kapanpun dan dimanapun.

Pinjol ini dibekali dengan teknologi yang canggih untuk mengumpulkan data dan memproses pencairan pinjaman 24 jam. Tak heran jika pinjol Easycash bisa cair kapanpun.

Easycash memberikan limit pinjaman mulai dari Rp200 ribu sampai Rp50 juta dengan tenor yang panjang. Platform pinjaman online ini bisa kamu unduh di Playstore secara gratis.

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Limit Sampai 20 Juta Resmi OJK, Cair dalam 10 Menit!

Itulah beberapa platform pinjol tanpa DC lapangan yang aman untuk kamu gunakan. Pertimbangan terlebih dahulu sebelum menggunakan pinjol.

Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: