Prof Suyitno Minta Harus Ada SOP Perundungan di Madrasah

Prof Suyitno Minta Harus Ada SOP Perundungan di Madrasah

Kepala Badan Litbang dan Diklat RI Prof. Suyitno dalam kegiatan seminar Inisiasi Madrasah dalam Mengatasi Perundungan, di Hotel MG Setos Semarang.--Balai Litbang Agama Semarang

DISWAY JATENG - Jangan terjebak jika kasus perundungan di madrasah semata-mata karena regulasi (aturan) yang disalahkan.

 

“Namun madrasah perlu didorong untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kasus perundungan tersebut,” tandas Kepala Badan Litbang dan Diklat RI, Prof. Suyitno, dalam acara seminar “Inisiasi Madrasah dalam Mengatasi Perundungan” di Hotel MG Setos Semarang, Sabtu (14/10/2023).

 

SOP pencegahan perundungan madrasah, tuturnya, kalau bisa lahir dari civitas madrasah. Mulai dari melibatkan orang tua siswa, komite dan tokoh masyarakat.

 

BACA JUGA:Cakep! SMK Negeri 2 Kota Tegal Pentaskan Drama Cegah Perundungan

 

Dalam mengatasi perundungan di sekolah, ia menambahkan, komite sekolah dan orang tua harus dilibatkan dalam membahas permasalahan sekolah, khususnya soal perundungan.

 

Perundungan yang dilakukan siswa, tidak semata-mata kesalahan sekolah, namun perlu dilihat latar belakang si siswa dalam bergaul di luar sekolah.

 

“Siswa yang melakukan perundungan perlu dikasih peringatan pertama, melakukan lagi dikasih peringatan kedua. Namun untuk peringatan ketiga baru orang tua di panggil ke sekolah,” ungkap Guru besar UIN Raden Fatah Palembang.

 

Lebih lanjut Suyitno mengatakan, kasus perundungan di sekolah merupakan persoalan klasik yang dianggap tidak menimbulkan dampak signifikan.

 

Baru dianggap serius, ketika memakan korban. Misalnya salah satu siswa sekolah di Jakarta, yang meninggal bunuh diri, kabarnya si korban sering di bulliying.

 

BACA JUGA:Video Perundungan Anak Viral di Brebes, Ini Hasil Visumnya

 

“Setiap kejadian perundungan di sekolah, perlu penanganan yang khusus yang melibatkan guru bimbingan konseling, orangtua dan komite sekolah,” ujar Suyitno.

 

Semenatara itu Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Anshori mengatakan meskipun penelitian ini dilakukan di Pontianak Kalimantan Barat, tetapi bisa untuk pembanding pada madrasah yang ada di Kota Semarang, Jawa Tengah.

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini terkait dengan perundungan atau sebagai pencegahan dalam mengatasi perundungan di Madrasah,” tutur Anshori. (mei)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: