Bobol Sidrap
--
Oleh: Wawan Setiawan
Pemimpin Redaksi Diswayjateng.id
UANG Rp750 juta itu tidak sedikit. Bagi korban berinisial AW, angka Rp750.747.508 bukan sekadar deretan digit di layar ponsel. Itu tabungan. Mungkin juga modal usaha.
Bayangkan kepanikannya. Suatu hari, AW ingin membuka aplikasi m-banking miliknya. Gagal. Dicoba lagi. Tetap tidak bisa. Rekeningnya terkunci. Dan ketika akses itu berhasil dibuka kembali, isinya sudah ludes. Amblas dibobol orang. Kejadiannya sudah agak lama, September tahun lalu.
Tapi nasib sial AW akhirnya menemukan titik terang. Pelakunya sudah ditangkap.
Yang menarik dari kasus ini adalah jarak. TKP-nya di Salatiga, Jawa Tengah. Sebuah kota sejuk di kaki Gunung Merbabu. Tapi, pelakunya bersembunyi di Kabupaten Sidenreng Rappang.
Anda mungkin lebih mengenalnya dengan nama Sidrap. Di Sulawesi Selatan. Jauh sekali.
Logika awam kita pasti bertanya, bagaimana bisa orang di Sidrap membobol rekening orang di Salatiga? Itulah hebatnya—sekaligus ngerinya—kejahatan digital zaman sekarang. Pelaku tidak perlu datang membawa linggis ke rumah korban. Cukup dari balik layar, bermodalkan jaringan dan keahlian tipu-tipu, uang ratusan juta berpindah tangan.
Pelaku ini bukan amatiran. Dia sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Punya jaringan yang rapi.
Untungnya, polisi kita tidak kalah cerdik. Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, tahu diri. Menghadapi jaringan lintas pulau tidak bisa pakai gaya lama. Ego sektoral harus dibuang jauh-jauh.
Maka bergeraklah operasi senyap antarpulau. Polres Salatiga langsung berkoordinasi dengan Polda Sulsel dan Polres Sidrap.
Daftar pejabat kepolisian yang turun tangan pun panjang. Ada Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, Kasubdit Jatanras Kompol Benny Pornika, hingga Kanit Resmob Kompol Wawan Suryadinata. Bahkan sampai level bawah, Kapolsek Dua Pitue IPTU Dendi Eriyan ikut blusukan mengejar pelaku di wilayahnya.
Hasilnya? Sukses. Pelaku dibekuk.
Catatan kritisnya, keberhasilan ini tentu layak diapresiasi. Sinergi lintas wilayah seperti ini yang kita butuhkan. Polisi membuktikan bahwa jarak bukan lagi penghalang untuk mengejar penjahat.
Tapi, ada satu hal yang mengganjal di pikiran saya.
Berita ini menyebutkan korban adalah nasabah "salah satu bank swasta". Mengapa nama banknya selalu disembunyikan? Apakah untuk menjaga reputasi bank tersebut?
Sistem keamanan digital perbankan kita harus terus dipertanyakan. Mengapa rekening seorang nasabah bisa begitu mudah dibobol hingga ratusan juta? Apakah sistem verifikasinya yang lemah, atau edukasi digital kita yang belum siap?
Polisi sudah menyelesaikan tugasnya menangkap pelaku. Sekarang, giliran pihak bank yang harus berbenah agar kasus "AW" yang lain tidak perlu berulang lagi.
Pada akhirnya, kasus ini mengajarkan kita satu hal: jangankan jodoh, penjahat digital pun bisa ketemu walau beda pulau. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





