Kok Bisa, Sebanyak 426 Balita di Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal Alami Stunting
MENINJAU - Bupati Tegal Umi Azizah saat meninjau Rames Saceting di Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Jumlah bayi usia di bawah lima tahun (balita) di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal sebanyak 3.160 anak. Dari jumlah tersebut, 426 balita atau sekitar 14,6 persen menderita stunting.
Selain balita, ibu hamil (bumil) di kecamatan tersebut juga mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK). Jumlahnya mencapai 122 orang atau sekitar 12,8 persen dari 952 bumil di Jatinegara.
Camat Jatinegara Abdul Hopir membeberkan hal itu saat peninjauan aksi Rames Saceting (rame-rame sakabehane ASN cegah stunting) oleh Bupati Tegal Umi Azizah di Pendapa Kecamatan Jatinegara.
BACA JUGA:Ziarahi Makam Mbah Hisyam, Rombongan Santri Banten Doakan Ganjar Jadi Presiden
Abdul Hopir menjelaskan, dari 122 orang itu, yang ditetapkan menjadi sasaran penerima manfaat gerakan Rames Saceting sebanyak 29 bumil. Sedangkan 23 orang kondisinya semakin baik, ada kenaikan lingkar lengan atas. Kemudian 16 orang dinyatakan terbebas dari KEK. Sementara 23 orang bumil sisanya masih mengalami KEK.
“Gerakan Rames Saceting di Jatinegara ini sudah berjalan sejak Juli sampai sekarang, dengan total donasi yang terkumpul dari ASN sebanyak Rp25,9 juta. Donasi ini kita salurkan dalam bentuk makanan olahan telor dan susu selama 14 hari berturut-turut setiap bulannya,” kata Abdul Hopir.
BACA JUGA:Cakep! Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Apresiasi Keberhasilan Penurunan Angka Stunting
Dia berharap, gerakan Rames Saceting ini bisa terus dilanjutkan untuk mempercepat pengurangan angka stunting di Kecamatan Jatinegara.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tegal yang telah berderma, membantu memberikan makanan tambahan untuk baduta stunting dan bumil KEK di wilayah kami," ujarnya.
Bupati Umi menuturkan, gerakan donasi dari ASN ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tegal dalam penanganan dan penurunan angka stunting dengan target 14 persen tahun 2024 mendatang.
“Gerakan ini merupakan inovasi dari Dinas P3AP2KB untuk mencegah dan menangani balita stunting, selain wujud kepedulian ASN untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga Kabupaten Tegal,” ucapnya.
Menurut Umi, penanganan stunting atau gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak ini memerlukan peran banyak pihak, dari mulai aspek pencegahannya hingga penangannya melalui intervensi gizi sensitif.
BACA JUGA:DRPD Kabupaten Pemalang Berhasil Tetap Raperda Perubahan APBD 2023 Menjadi Perda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id