DRPD Kabupaten Pemalang Berhasil Tetap Raperda Perubahan APBD 2023 Menjadi Perda

DRPD Kabupaten Pemalang Berhasil Tetap Raperda Perubahan APBD 2023 Menjadi Perda

AGUS PRATIKNO/RADAR PEMALANG MENYERAHKAN - Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana menyerahkan hasil keputusan DPRD.Foto: Agus Pratikno/Jateng.disway.id--

Keempat, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD telah melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 6 Oktober 2023. 

"Atas dasar hasil rapat Kerja Badan Anggaran DPRD, maka Pimpinan DPRD menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tanggapan dan Tindak Lanjut Atas Evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda  Kabupaten Pemalang tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023,"ujarnya.

BACA JUGA:Inilah Spesifikasi dan Harga Fantastic Realme Narzo 60 Terbaru 2023, 2 Jutaan Saja? Anda Wajib Punya!

Bupati Pemalang Mansur Hidayat dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang ini, merupakan tahapan akhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023. 

Berkaitan dengan itu, kata Mansur sudah sepatutnya bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan pembahasan materi yang diawali dengan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023, dapat berjalan dengan baik dan lancar, sebagaimana yang diharapkan bersama. 

BACA JUGA:Sering ‘Cekik’ Pembeli, Pedagang PAI Diminta Pasang Menu Harga

Dijelaskannya , Rapat Paripurna DPRD pada agenda persetujuan dan penetapan adalah dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 180/102 Tahun 2023 tanggal 2 Oktober 2023 tentang Evaluasi Raperda  tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Pemalang tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023.

Mendasarkan hasil evaluasi Raperda tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan dan penyepakatan tindak lanjut penyempurnaan dan penyesuaiannya. 

BACA JUGA:Waspadai Peredaran Uang Palsu di Tegal Jelang Pemilu

"Selanjutnya hasil kesepakatan tersebut, dibahas dalam forum Rapat Pimpinan bersama Ketua - ketua Fraksi DPRD, sebagai dasar pengambilan keputusan persetujuan penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023,"paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id