Atasi Daya Rusak Air, DPUPR Kota Tegal Bentuk Forum Sahabat Sungai
Stakeholder pengendalian daya rusak air berkumpul untuk pembentukan Forum Sahabat Sungai untuk mengatasi daya rusak air.--
DISWAY JATENG - Untuk mengatasi permasalahan daya rusak air di Kota Tegal, Forum Sahabat Sungai yang beranggotakan dari unsur pemerintah baik Pemerintah Kota Tegal dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, akademisi, masyarakat, serta dunia usaha resmi dibentuk. Pembentukan Forum Sahabat Sungai diinisiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal.
“Forum ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan daya rusak air di Kota Tegal,” kata Plt Kepala DPUPR Heru Prasetya melalui Kepala Bidang PSDA Emi Mutiah Hidayati, Jumat (13/10/2023).
BACA JUGA:Ini Kata Pengamat tentang Suksesi Kepala DPUPR Kota Tegal yang Temui Kendala
Daya rusak air adalah daya air yang dapat merugikan kehidupan. Contohnya banjir, erosi, kekeringan, kepunahan satwa dan tumbuhan, wabah penyakit, longsor, tsunami, terjadinya amblesan tanah. Banjir di Kota Tegal karena adanya gangguan aliran air pada sungai dan saluran yang disebabkan sedimentasi, sampah, vegetasi gulma, jembatan rendah, dan gorong gorong kekecilan.
Selain DPUPR, Perangkat Daerah di Kota Tegal yang terkait dalam Forum Sahabat Sungai ini adalah meliputi Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian dan Pangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Sebagai perwakilan Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah yakni Balai PSDA Pemali Comal. Unsur akademisi diwakili Ketua Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Pancasakti Kota Tegal. Dunia usaha diwakili General Manager Plaza Hotel, dan unsur masyarakat diwakili Sutari yang merupakan anggota Komisi III DPRD Kota Tegal serta didukung empat camat.
BACA JUGA:Dua Kali Digelar, Seleksi Kepala DPUPR Kota Tegal Dihentikan. Ada Apa?
Setelah terbentuk, Forum Sahabat Sungai mengadakan rapat kerja dengan menyepakati beberapa kegiatan awal berupa pembuatan kanal Whatsapp untuk pengaduan permasalahan pada sungai dan drainase perkotaan, sosialisasi Kaliku Resik dan Komunitas Peduli Sungai. Tiap unsur akan berperan sesuai dengan kapasitas, tugas, dan fungsi masing-masing.
“Dengan adanya sinergi stakeholder ini diharapkan permasalahan daya rusak air di Kota Tegal dapat diselesaikan dengan lebih cepat, lebih mudah, dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” ucap Emi. (nam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: