Dinas Permades Kabupaten Tegal Bahas Mekanisme Pencetakan kartu Suara Pilkades secara Serentak
PEMAHAMAN - Dispermades menggelar sosialisasi pencetakan kartu suara dengan panitia Pilkades.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Jelang agenda pencoblosan Pilkades serentak gelombang I yang akan digelar 11 Oktober 2023 mendatang. Dinas Permades menggelar sosialisasi pencetakan kartu suara dengan panitia Pilkades yang calon kadesnya tercatat ada 3 orang.
Plt Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal Dessy Arifianto melalui Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Mulyono HS menyatakan, sosialisasi pencetakan kartu suara Pilkades dilakukan di 12 kecamatan.
"Aturan mekanisme pencetakan kartu suara Pilkades mengacu pada Perbub nomor 27 tahun 2018 tentan gugatan kades dan perubahannya bomor 31/tahun 2019," ujarnya.
Ditegaskan, untuk calon kades yang jumlahnya 2 dalam pencetakan kartu suara dicetak beriringan bersebelahan.
Sementara pencetakan surat suara dengan calon kades 3, pencetakan gamabr calon menggunakan mekanisme 1 gambar diantara lipatan dan 2 disebelahnya.
“Bagi yang calon kadesnya 4, gambar calon dicetak 2 gambar bersebelahan dengan lipatan bersama 2 gambar lainnya. Dan untuk calon kades 5 orang dicetak 2 gambar bersebelahan dengan 3 gambar," cetusnya.
Diharapkan dengan sosialisasi ini ada keseragaman dianrtara panitia Pilkades tingkat desa dalam mencetak kartu suara pilkades yang dikerjakan oleh rekanan yang ditunjuk. Sesuai agenda saat ini sudah memasuki masa tenang paska selesainya kampanye selama 3 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id