Fix, Usulan 813 Formasi P3K Nakes Kabupaten Brebes Diterima KemenPAN-RB

Fix, Usulan 813 Formasi P3K Nakes Kabupaten Brebes Diterima KemenPAN-RB

AUDIENSI - PJ Bupati Brebes bersama rombongan kompak foto bersama usai pengajuan usulan formasi P3K Nakes diterima KemenPAN-RB.Foto: Syamsul Falaq/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, JAKARTA - Sebanyak 813 formasi tenaga kesehatan Kabupaten Brebes, akhirnya setujui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal itu, terungkap setelah Tim yang dipimpin langsung Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin mengajukan usulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Selasa (26/9). Sehingga, total formasi P3K Kabupaten Brebes tetap utuh sebanyak 2.555 untuk tiga formasi. Yakni, 1.646 tenaga pendidik, 813 fungsional tenaga kesehatan, dan 96 tenaga fungsional teknis lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes melalui Asisten III Eko Supriyanto saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, berdasarkan hasil melobi yang ditemui Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Kemenpan-RB, Aba Bagja. Tampak mendampingi, Kepala Dinkes Brebes, dan Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Brebes.

"Alhamdulilah, setelah difasilitasi anggota DPR RI Paramitha Widya Kusuma Kemenpan RB mengembalikan formasi nakes yang kemarin sempat dihapus. Semoga, ok ni menjadi kabar bahagia bagi semua nakes honorer," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/9) siang.

Kembali utuhnya formasi rekrutmen P3K Brebes, lanjut Eko, berarti menambah yang sebelumnya hanya dua formasi. Semula, rekrutmen hasil pengajuan yang diterima KemenPAN RB hanya 1.742 formasi. Yakni, 70 persen dan menghapus 813 formasi nakes. Akibatnya, gelombang protes nakes honorer terjadi meminta keadilan formasi P3K. Kemudian, setelah difasilitasi Pemkab dan DPRD akhirnya tim gabungan didampingi Anggota Komisi VII DPR RI Paramitha Widya Kusuma lobi ke Menpan RB berhasil.

Sementara itu, Anggota DPR RI Paramitha Widya Kusuma mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Kemenpan-RB dan Komisi II DPR RI terkait tuntutan tenaga kesehatan honorer Kabupaten Brebes.

"Kami meminta semua tenaga kesehatan honorer Kabupaten Brebes, bisa diangkat menjadi PPPK selambat-lambatnya Desember 2024," kata Paramitha Widya Kusuma via telepon.

Terpisah, Kepala Dinkes Brebes Ineke Tri Sulistyowati menambahkan, terkait kelanjutan alokasi anggaran pembiayaan gaji P3K dipastikan berlanjut. Namun, yang terpenting saat ini usulan formasi bagi nakes dalam rekrutmen P3K sudah membuahkan hasil.

"Kuncinya, setelah fasilitasi rekrutmen P3K formasi nakes kelanjutannya akan membahas kemampuan dan ketersediaan anggaran yang sudah ada," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id