Kawali Kabupaten Pemalang Minta Pengelolaan Sampah Diambil Alih

Kawali Kabupaten Pemalang Minta Pengelolaan Sampah Diambil Alih

MENYAMPAIKAN - Ketua DPD Kawali Kabupaten Pemalang Edy Raharja saat menyampaikan masalah sampah. Foto : Agus Pratikno/Radar Pemalang --

DISWAYJATENG, PEMALANG - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Koalisi Kawali) meminta  Presiden Jokowi atau pemerintah pusat untuk mengambil alih pengelolaan sampah di Kabupaten PEMALANG

Permintaan tersebut mengingat Kabupaten Pemalang sudah tidak mampu lagi mengelola sampah yang berakibat Wilayah Kabupaten Pemalang dalam status darurat sampah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Koalisi Kawali Kabupaten Pemalang Edy Raharja, dalam pres rilisnya, kemarin.

Edy Kenzo panggilan akrab aktivis lingkungan di Kabupaten Pemalang lebih lanjut mengatakan,  darurat sampah terjadi, karena Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah tidak lagi memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan tata Kelola sampah sesuai dengan ketentuan yang berllaku. 

"Bahkan untuk sekedar mengelola sampah dengan pola lama, yaitu dengan sistem kumpul buang, sudah tidak mampu 

lagi,"katanya.

Menyusul penolakan warga dan penghentian pembuang sampah ke TPA di Dukuh Pesalakan, Desa Pegongsoran  oleh Pemerintah Daerah  dengan surat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang Nomor: 660.1/ 630/DLH, Tanggal 1 Agustus 2023. Akibatnya, sejak adanya penolakan warga dan diterbitkannya surat DLH tersebut, sampah di wilayah Kabupaten Pemalang tidak terkelola sebagaimana mestinya. 

"Akibatnya sampah tercecer ditepian jalan, dan disejumlah tempat diletakan di pinggir sungai,"ujarnya.

Menjelang musim hujan, kondisi ini menjadi ancaman serius akan adanya bencana banjir akibat sampah yang tidak terkelola ini.

Maka sejalan dengan itu, satu-satunya TPA sampah milik Kabupaten Pemalang yang sudah tidak beroperasi, telah terjadi insiden kebakaran sejak Sabtu malam 2 September 2023.

Bahkan kebakaran tersebut terus berlangsung hingga hari ini, tanpa adanya upaya pemadaman secara serius dari pemerintah daerah.

"Akibatnya, warga sekitar TPA di Desa Pesalakan, terpaksa harus mengungsi. Karena dampak dari kebakaran tersebut telah menimbulkan bau busuk dan asap tebal yang terbukti mengganggu Kesehatan warga. Warga mengalami sesak nafas,"terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id