Pelantikan Sekda Definitif Kabupaten Pemalang Kembali Molor

Pelantikan Sekda Definitif Kabupaten Pemalang Kembali Molor

MENJELASKAN - Pj Sekda Kabupaten Pemalang Mohamad Sidik menjelaskan proses seleksi calon Sekda yang panjang. Foto : Agus Pratikno/Radar Pemalang --

DISWAYJATENG, PEMALANG - Jabatan sekretaris daerah di Kabupaten Pemalang hingga sekarang belum juga dilantik. Sebab proses seleksi calon sekda masih terus berjalan hingga menunggu turunnya rekomendasi teknis dari BKN. 

Panjangnya proses seleksi calon sekda  membuat perkiraan waktu menjadi meleset. Padahal sebelumnya ditarget bulan Agustus 2023  sekda definitif harus segera dilantik. 

Pj Sekda Mohamad Sidik mengakui perkiraannya meleset karena pelantikan sekda definitif di bulan  Agustus 2023 belum bisa dilaksanakan. Meskipun sebelumnya telah ditargetkan maksimalkan maksimal Agustus 2023 sekda definitif untuk segera dilantik.

“Karena prosedurnya sangat panjang sehingga maksimal Agustus 2023 yang seharusnya sekda definitif sudah dilakukan ternyata belum. Jadi ini yang terjadi perkiraannya meleset,"katanya.

Dia mencoba merunut dari proses awal,  kejadian seleksi calon sekda yang pertama dan saat itu sudah pada proses akhir. Namun hasilnya harus diulang dari  hasil koreksi  KASN. Namun demikian dalam proses yang kedua sistemnya dibalik. Yaitu yang pertama rekomendasi dari KASN dan kemudian rekomendasi dari BKN. Setelah ada rekomendasi ini, kemudian diusulkan ke Kemendagri melalui gubernur Jawa Tengah. Adapun hasilnya dari gubernur disampaikan kepada Plt bupati Pemalang untuk menindaklanjuti.

"Maka seleksi calon sekda Pemalang ini sudah pada tahapan terakhir, yaitu berada di Kemendagri,"ujarnya .

Kembali soal meleset perkiraan waktu pelantikan sekda definitif,  pihaknya  tidak ingin akan kembali terjadi. Bahkan memperkirakan kembali pelantikan Sekda definitif  bisa dilaksanakan pada bulan September 2023.

Ketika rekomendasinya turun melewati tanggal 10 September, maka kita harus mengajukan rekomendasi teknis lagi ke BKN, sehingga dua kali perpanjangnya.  

“Maka sangat diharapkan rekomendasi dari BKN itu sebelum tanggal 10 September 2023 agar tidak mengajukan rekomendasi lagi ke BKN dan Sekda definitif akan segera dilantik,"paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id