Mulai Sekarang Harus Waspada, Ini 4 Bahaya Joki Pinjol yang Harus Anda Tahu!

Mulai Sekarang Harus Waspada, Ini 4 Bahaya Joki Pinjol yang Harus Anda Tahu!

--https://www.cariaku.com/berita/23664219/hati-hati-ini-bahaya-menggunakan-joki-pinjol

DISWAY JATENG.ID Jika kalian pernah mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan pinjaman uang dengan cepat, mungkin kalian pernah mendengar istilah joki pinjol. Joki pinjol adalah orang atau kelompok yang menawarkan jasa mengajukan pinjaman uang di platform pinjaman online (pinjol). Jasa ini biasanya digunakan orang yang memiliki rekam jejak kredit bermasalah, misalnya di-blacklist perusahaan pinjol karena gagal bayar, sehingga tidak dapat mengajukan pinjaman lagi.

Namun, apakah joki pinjol benar-benar membantu kalian dalam mengatasi masalah keuangan? Atau malah menjerumuskan kalian ke dalam utang yang semakin besar dan berbahaya? Berikut ini kami akan menjelaskan apa itu joki pinjol dan mengapa kalian harus menghindarinya.

BACA JUGA:Kalian Pernah Mengajukan Pinjol? Buruan Cek Namamu di BI Checking

Cara Kerja Joki Pinjol

Oknum joki pinjol biasanya menawarkan jasanya di media sosial hingga menghubungi secara langsung lewat pesan singkat (SMS) dan aplikasi WhatsApp. Pesan ini biasanya dikirim secara acak untuk mengimingi-imingi orang dengan penawaran yang diberikan. Metode penawaran joki pinjol adalah menawarkan kredit mudah dan cepat bahkan untuk nominal yang besar. Tak jarang, joki juga mencantumkan bukti tangkapan layar berisi dana yang berhasil dicairkan untuk meyakinkan calon korban.

Jika bujukan tersebut berhasil, joki pinjol umumnya akan mendaftarkan korban ke penyedia pinjol ilegal yang tidak memiliki rekam jejak kredit korban. Dengan begitu, korban pun bisa kembali mengajukan pinjaman lagi. Tentu saja, joki pinjol tidak akan memberikan layanan ini secara gratis. Mereka akan meminta sejumlah biaya atau komisi dari total pencairan dana yang diminta korban.

Bahaya Joki Pinjol

Meski tampak jadi penyelamat bagi mereka yang mengalami kredit macet, joki pinjol justru membawa masalah berlipat-lipat. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa alasan harus menghindari joki pinjol.

BACA JUGA:Galbay di Pinjol ? Ikuti 8 Tahap Ini Jika Tidak Ingin Terus Diteror Debt Collector!

  • ·        Tarif mahal. Tarif joki pinjol dari satu ke yang lain bervariasi. Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan dari berbagai forum di media sosial, tarif termurahnya dimulai dari Rp 300.000 atau 10 persen dari total pencairan dana yang diminta korban. Dengan begitu, lewat satu “pelanggan", joki pinjol bisa mendapatkan ratusan ribu hingga jutaan tergantung besarnya pinjaman. Biaya tersebut juga belum termasuk bunga pinjam ilegal yang tinggi sehingga membuat korban semakin terjerumus pada utang.
  •  
  • ·       Risiko pencurian data. Berbeda dengan pinjol legal yang wajib melindungi data pribadi nasabah sesuai aturan perundang-undangan, data-data yang diserahkan kepada joki pinjol sangat rentan dicuri. Data tersebut bisa berupa nomor telepon, alamat email, nomor KTP, nomor rekening bank, hingga foto diri. Data-data ini bisa dimanfaatkan oleh oknum joki untuk melakukan tindak kejahatan seperti penipuan, pemerasan, atau pencurian identitas.
  •  
  • ·       Risiko teror dan ancaman. Salah satu ciri khas dari pinjol ilegal adalah praktik penagihan yang tidak manusiawi. Jika korban tidak mampu membayar cicilan tepat waktu, mereka akan mendapatkan teror dan ancaman dari pihak penagih utang. Teror dan ancaman ini bisa berupa SMS, telepon, WhatsApp, hingga kunjungan langsung ke rumah atau tempat kerja korban. Bahkan, ada juga kasus di mana pihak penagih utang menyebarkan data pribadi korban ke kontak telepon atau media sosial mereka untuk mempermalukan korban.
  •  
  • ·       Risiko pelanggaran hukum. Menggunakan jasa joki pinjol juga berpotensi melanggar hukum. Pasalnya, pinjol ilegal tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga tidak memiliki izin usaha resmi. Selain itu, pinjol ilegal juga tidak mematuhi ketentuan bunga dan denda yang ditetapkan oleh OJK. Dengan demikian, korban bisa terjerat dalam utang bunga yang tidak wajar dan melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Cara Menghindari Joki Pinjol

Untuk menghindari joki pinjol, ada beberapa hal yang bisa kalian lakukan, antara lain:

- Jangan mudah tergiur dengan penawaran pinjaman mudah dan cepat. Jika kalian mendapatkan pesan atau tawaran pinjaman dari orang yang tidak dikenal, sebaiknya abaikan saja. Jangan mudah percaya dengan bukti tangkapan layar atau testimoni yang ditampilkan oleh joki pinjol. Ingatlah bahwa tidak ada pinjaman yang gratis dan tanpa syarat.

- Periksa daftar pinjol legal yang terdaftar di OJK.

Jika kalian memang membutuhkan pinjaman uang secara online, pastikan kalian hanya menggunakan pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kalian bisa mengecek daftar pinjol legal di situs resmi OJK atau aplikasi OJK Fintech. Pinjol legal biasanya memiliki logo OJK di aplikasinya dan menampilkan informasi lengkap tentang perusahaan, produk, syarat, bunga, denda, dan proses penagihan.

- Jaga data pribadi Kalian dengan baik.

Jangan sembarangan memberikan data pribadi kalian kepada orang yang tidak bertanggung jawab. Data pribadi kalian adalah aset berharga yang harus dilindungi dari tindak kejahatan. Jika kalian sudah pernah memberikan data pribadi kalian kepada joki pinjol, segera ubah kata sandi akun-akun Kalian dan laporkan ke pihak berwenang jika ada hal mencurigakan.

- Atur keuangan Kalian dengan baik.

Cara terbaik untuk menghindari joki pinjol adalah dengan mengatur keuangan kalian dengan baik. Buatlah anggaran bulanan dan catat semua pengeluaran dan pemasukan kalian. Hindari pengeluaran yang tidak perlu dan prioritaskan kebutuhan daripada keinginan. Jika memungkinkan, sisihkan sebagian penghasilan Kalian untuk menabung atau berinvestasi. Jika kalian memiliki utang, segera lunasi sesuai jadwal dan jangan menumpuk utang baru.

BACA JUGA:Awas! Ini Dia 15 Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Agustus 2023

Kesimpulan

Joki pinjol adalah orang atau kelompok yang menawarkan jasa mengajukan pinjaman uang di platform pinjol. Jasa ini biasanya digunakan orang yang memiliki rekam jejak kredit bermasalah, misalnya di-blacklist perusahaan pinjol karena gagal bayar, sehingga tidak dapat mengajukan pinjaman lagi.

Namun, joki pinjol bukanlah solusi bagi masalah keuangan Kalian. Justru sebaliknya, joki pinjol membawa bahaya seperti tarif mahal, risiko pencurian data, risiko teror dan ancaman, hingga risiko pelanggaran hukum. Oleh karena itu, sebaiknya hindari joki pinjol dan gunakan hanya pinjol legal yang terdaftar di OJK. Semoga artikel ini bermanfaat! (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: