Mantap! Disdukcapil Kota Tegal Lauching Sigap Pa Kemat, Permudah Kepengurusan Akta Kematian

Mantap! Disdukcapil Kota Tegal Lauching Sigap Pa Kemat, Permudah Kepengurusan Akta Kematian

Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Dyah Kemala Shinta, Kepala Disdukcapil Basuki, Kabid Capil Eli Nina Muniarsih, Camat Tegal Timur Toat Hartono dan Lurah Panggung Aminudin Suseno melauching Sigap Pa Kemat di Kantor Kelurahan Panggung, Kec-Meiwan Dani Ristanto-jateng.disway.id

Buku kematian bisa dicatat oleh pengurus RT, peristiwa kepengurusan secara cepat dan mudah terintegrasi diterbitkan 3 in 1, ada Akta Kematian, KK dan  KTP dengan status cerai mati.

 

"Kelengkapan laporan peristiwa akta kematian, kalau neninggal dunia di RS surat keterangan dari Runah Sakit, kalau di rumah cukup dari kelurahan," ujarnya.

 

Untuk efektifivnya sistem tersebut yang melibat pengurus RT setempat, Disdukcapil menunjukan Kelurahan Panggung sebagai pilot project atau percontohan karena memiliki empat pemakaman dan penduduk terbanyak.

 

Kemudian masa kerja tersebut dilakukan selama dua tahun. Selanjutnya setelah lauching dilakukan sosialisasi pelaksanaan teknis Sigap Pa Kemat. 

 

"Selain itu juga ada penyerahan secara simbolis piagam penghargaan dari Fasyankes Puskesmas Slerok, dan RSI Harapan Anda yang selama tiga tahun rekornya kelahiran terbanyak," ujarnya.

 

Sementara itu, Pj Sekda Drg Dwi Agus S melalui Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Dyah Kemala Shinta menyampaikan inovasi yang dikeluarkan ternyata memiliki manfaat yang luar biasa dengan Sigap Pa Kemat dalam mempermudah akta kematian.

 

Dan pengakuan adminduk sejak lahir hingga mati memiliki akta. Sehingga tidak boleh menyepelekan adminduk, dan akta kematian menjadi berkas yang penting untuk kepengurusan administrasi yang lain. 

 

"Kecepatan memperoleh akta kematian yang mudah, dan itu inovasi yang penting untuk masyarakat Kota Tegal. Saya harap setelah lauching agar inovasi ini akan terus dilaksanakan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id