Ops Patuh Candi di Brebes; 600 Pelanggar Ditilang, 1.356 Knalpot Brong Disita
BUKTI - Kasat Lantas didampingi KBO Lantas Polres Brebes menunjukkan barang bukti knalpot brong hasil Ops Patuh Candi.--
BREBES, DISWAYJATENG - Sebanyak 600 pengendara di Kabupaten Brebes, mendapat hadiah surat tilang. Bahkan, 1.356 knalpot tidak standar (brong-red) berhasil diamankan.
BACA JUGA:Sebulan, Satlantas Polres Tegal Tertibkan 437 Knalpot Brong Pelanggaran tersebut, merupakan hasil penindakan Satlantas Polres Brebes selama Operasi Patuh Candi 10-23 Juli 2023. Termasuk, 2.300 pengendara mendapat yang terbukti tak memakai helm saat berkendara. Pengendara sepeda motor, masih mendominasi dari total penindakan pelanggaran.
BACA JUGA:Jelang Arus Mudik, Satlantas Polres Tegal Survei Jalur Pantura
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto mengungkapkan, selain pelanggaran 2.300 pengendara motor tidak memakai helm dan 1.356 knalpot brong disita.
Jumlah penindakan selama Operasi Patuh Candi sebanyak 600 pelanggaran tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Kemudian, pelanggaran melawan arus sebanyak 20 pengendara.
"Dibandingkan tahun 2022, jumlah pelanggaran selama operasi patuh melonjak signifikan. Yakni, dari 75 pelanggaran (2022-red) sekarang tembus 878 pelanggar," ungkapnya kepada awak media, Senin (24/7).
BACA JUGA:Sepekan, Satlantas Polres Tegal Tilang Ratusan Pelanggar
Berdasarkan presentasenya, lanjut Edi, jumlah pelanggaran selama Operasi Patuh Candi naik 316 persen. Namun, untuk jumlah kecelakaan selama 14 hari Ops Patuh Candi turun menjadi 54 persen. Jumlah laka, sebelum Ops Patuh Candi sebanyak 35 insiden dan turun menjadi 16 kasus selama Ops Patuh Candi.
"Untuk fatalitas korban laka, sebelum operasi tercatat 9 orang meninggal dunia. Sedangkan, selama operasi hanya dua orang MD," ujarnya.
BACA JUGA:Sepeda Listrik Dilarang Beroperasi di Jalan Raya, Sat Lantas Polres Tegal Kota Bakal Lakukan Teguran
Esi Sukamto menuturkan, selain mengoptimalkan edukasi tertib berlalu lintas di jalan raya. Pihaknya mengaku, terus melakukan penindakan ETLE tahun ini 5.792 pelanggar. Tujuannya, agar pengendara lebih patuh dan disiplin dalam berkendara di jalan raya.
"Terkait semua knalpot yang tidak standar (brong-red), masih kami sita dan akan dilakukan pemusnahan dalam kegiatan mendatang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: