Sepekan, Satlantas Polres Tegal Tilang Ratusan Pelanggar

Sepekan, Satlantas Polres Tegal Tilang Ratusan Pelanggar

TILANG - Personel Satlantas Polres Tegal menilang pemotor yang melanggar aturan lalu lintas. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi --

SLAWI (DiswayJateng) - Upaya menanamkan budaya tertib berlalulintas terus dimassifkan jajaran Satlantas Polres Tegal. Melalui operasi kepolisian yang biasanya berlangsung pada Jumat dan Sabtu malam di beberapa titik keramaian atau daerah rawan, berhasil menjaring ratusanpelanggar. 

 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Erwin Chan Siregar SH SIK MH  menyatakan, titik   yang menjadi sasaran operasi yaitu Jalan Dr Soetomo Slawi, di sekitar Alun-alun Hanggawana Slawi, dan Jalan lingkar kota Slawi (Jalingkos).  

 

" Sejak awal Ramadan sudah ada ratusan pengendara sepeda motor yang kita tindak karena melakukan pelanggaran," ujarnya, Selasa (29/3).

 

Adapun jenis pelanggarannya karena kedapatan menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan helm, dan berkendara berboncengan tiga atau lebih dari satu orang. 

 

"Sebanyak 234 kendaraan sepeda motor ditindak dengan penilangan," cetusnya. 

 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar bulan Ramadan diisi dengan kegiatan yang positif dan tidak merugikan orang lain. Orang tua diharapkan aktif untuk mengawasi anak anaknya saat berada di luar rumah. 

 

“Sehingga tidak terlibat tawuran, perang sarung serta balap liar yang akan merugikan diri sendiri,"  ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: