Prihatin! 34.995 Anak Usia 7 sampai 18 Tahun di Kabupaten Pemalang Tidak Sekolah

Prihatin! 34.995 Anak Usia 7 sampai 18 Tahun di Kabupaten Pemalang Tidak Sekolah

Kepala Bappeda Sujarwo menerima cindera mata hasil kreasi dari Remaja Hebat Pemalang-Agus Pratikno-jateng.disway.id

"Sehubungan dengan hal tersebut, dalam mendukung program Penanganan ATS ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menerbitkan Perbup Nomor 40/2021 tentang Rintisan Penuntasan Pendidikan 12 Tahun Kabupaten Pemalang,"ujarnya.

BACA JUGA:Wong Pemalang Harus Tahu! Sejarah dan Asal Usul Nama Pemalang

Berdasarkan Peraturan Bupati tersebut,  Pemerintah Kabupaten Pemalang juga telah mencanangkan Gerakan "Njuh Sekolah Maning” yang mengamanatkan kepada semuanya untuk memastikan bahwa anak-anak Kabupaten Pemalang yang berusia 7-18 tahun harus bersekolah. 

 

"Jadi melalui gerakan Njuh Sekolah Maning, kita berusaha membantu mereka dengan memberikan dukungan, motivasi dan kesempatan kedua untuk kembali bersekolah,"tandasnya . (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koran radar tegal