Fasilitasi Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Gandeng Bank Brebes

Fasilitasi Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Gandeng Bank Brebes

MoU - Kepala UPPD Samsat Brebes menunjukkan surat kerjasama yang ditandatangani Dirut Bank Brebes.-Syamsul Falaq-Radar Brebes

BREBES, DISWAYJATENG - Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Brebes resmi menggandeng Perumda BPR Bank Brebes untuk fasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

 

Hal itu, tertuang dalam penandatanganan kerjasama pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahun, Kamis (13/7). Kerjasama tersebut, ditandatangani langsung Kepala UPPD Samsat Brebes dan Direktur Utama Perumda BPR Bank Brebes di aula lantai 5 KPT. Tampak hadir, Asisten III Setda mewakili Pj Bupati Brebes. Turut mendampingi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto.

 

Dalam sambutan Pj Bupati Brebes yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Eko Supriyanto mengungkapkan, inovasi pengembangan pelayanan publik yang menjadi inisiasi Perumda BPR Bank Brebes patut diapresiasi. Sebab, sinergitas lintas sektoral bisa terjalin semakin kuat. Yakni, dengan fasilitasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) oleh Bank Brebes.

BACA JUGA:Bank Brebes Gelar Pekan Olahraga BUMD, Bangun Sinergitas Lewat Sprotifitas Olahraga Antar Perumda

 

"Penandatanganan kerja sama pembayaran PKB, antara UPPD Samsat dan BPR Bank Brebes. Menjadi upaya pemenuhan asas kebutuhan pelayanan publik yakni keterjangkauan dan kemudahan. Termasuk, perluasan PKB secara online yang bisa difasilitasi Bank Brebes," ungkapnya membacakan sambutan.

 

Kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten, lanjut Eko, fokus mendongkrak pendapatan daerah dari pembayaran PKB. Sekaligus, menyambut implementasi undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Isinya, mengatur mekanisme dan opsi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Tagih Kredit Macet Rp4,9 Miliar, Bank Brebes Gandeng Kejari

Sementara itu, Direktur Utama Perumda BPR Bank Brebes Dadan Hardiana Agustina SH MKn menyampaikan, sebagai perusahaan umum milik daerah pihaknya mengaku sangat berterima kasih atas dukungan penuh Pemkab Brebes. Terlebih, inovasi PKB merupakan pajak yang termasuk ke dalam pajak provinsi dan sumber pendapatan daerah.

"Pajak Kendaraan Bermotor, menjadi penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. Sehingga, kami terus berupaya membantu optimalisasi dengan pelayanan Pembayaran PKB," ujarnya.

Kepala UPPD Kabupaten Brebes Agung Briliantoro ST menambahkan, kerja sama tersebut baru pertama kali di kabupaten Brebes. Bahkan, inovasi ini merupakan pionir dengan Bank BPR Brebes. Harapannya, semakin banyak masyarakat pemilik kendaraan bermotor lebih taat pajak seiring makin mudahnya pelayanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: