6.230 Orang di Pemalang Terkena Gangguan Jiwa

6.230 Orang di Pemalang Terkena Gangguan Jiwa

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dr Yulies Nuraya menjelaskan data orang gangguan jiwa.-Agus Pratikno-jateng.disway.id

Pihaknya mengimbau, apabila menemukan warga yang terkena gangguan jiwa, harus didorong untuk segera berobat. Artinya harus diobati dan untuk tidak malu-malu berobat. Dia melarang orang gangguan jiwa tidak disembunyikan atau dipasung. Namun harus diobati dan dibawa ke Puskesmas. Selain itu, dari pihak keluarga untuk mendukung pengobatannya. 

BACA JUGA:Waduh! Jumlah ODGJ di Brebes Capai 2.564 Orang, 42 Orang Galak Dipasung

”Sehingga nantinya bisa diterima di lingkungan keluarga  merasakan nyaman dan bisa melakukan suatu yang produktif,” paparnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koran radar tegal