6.230 Orang di Pemalang Terkena Gangguan Jiwa
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dr Yulies Nuraya menjelaskan data orang gangguan jiwa.-Agus Pratikno-jateng.disway.id
Pihaknya mengimbau, apabila menemukan warga yang terkena gangguan jiwa, harus didorong untuk segera berobat. Artinya harus diobati dan untuk tidak malu-malu berobat. Dia melarang orang gangguan jiwa tidak disembunyikan atau dipasung. Namun harus diobati dan dibawa ke Puskesmas. Selain itu, dari pihak keluarga untuk mendukung pengobatannya.
BACA JUGA:Waduh! Jumlah ODGJ di Brebes Capai 2.564 Orang, 42 Orang Galak Dipasung
”Sehingga nantinya bisa diterima di lingkungan keluarga merasakan nyaman dan bisa melakukan suatu yang produktif,” paparnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koran radar tegal