Data Wajib Pajak di Brebes Belum Valid, Ada 921.037 Wajib Pajak Belum Update

Data Wajib Pajak di Brebes Belum Valid, Ada 921.037 Wajib Pajak Belum Update

Kepala Bapenda, Kepala BPN dan Kajari menjadi narasumber dalam diskusi launching program Taman Bunga Desa.-Syamsul Falaq-Radar Brebes

BREBES, DISWAYJATENG- Sebanyak data 921.037 wajib pajak di Kabupaten Brebes belum upate. Ratusan ribu data itu belum dimutakhirkan sehingga membuat potensi pendapatan daerah juga tidak maksimal.

Karena itu, Pemkab Brebes segera melakukan validasi data wajib pajak yang tersebar di 297 desa dan kelurahan pada 17 kecamatan. Utamanya, melalui Pendataan Mandiri Bumi dan Bangunan Desa atau disingkat Taman Bunga Desa.

BACA JUGA:4 Kecamatan di Brebes Ini Tunggak Pajak Terbesar, Tagihan PBB Sentuh Rp 4,726 Miliar

Launching program validasi data Taman Bunga Desa telah dilakukan di Pendopo Brebes, Jum'at (16/6) oleh Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Subandi. Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi dan Kepala Badan Pertanahan Negara Siyamto, Inspektur Inspektorat Nur Ari Haris Yuswanto. Termasuk, Plh Sekda Khaerul Abidin, Asisten 3 Eko Supriyanto.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin mendukung penuh pemetaan dan pendataan mandiri bumi dan bangunan desa yang dimiliki wajib pajak. Sebab, melalui program Taman Bunga Desa lebih mengoptimalkan potensi PBB-P2. Terlebih, banyaknya jumlah wajib pajak yang belum melakukan pemutakhiran data harus divalidasi.

"Jika Taman Bunga Desa berjalan efektif, bisa dipastikan semua potensi kebocoran atau lost pendapatan dari PBB-P2 bisa diminimalisir. Sehingga, butuh kerjasama kades dan pemdes," ungkapnya kepada awak media.

BACA JUGA:Waduh! Oknum Penarik PBB di Brebes Tak Setor, Uang Pajak Bocor Sampai Rp25 Miliar

Sementara itu, Kepala Bapenda Brebes Subandi menyampaikan, berdasarkan manivest data wajib pajak PBB-P2 Tahun 2023 di Kabupaten Brebes. Tercatat, sebanyak 976.385 wajib pajak yang kembali dilakukan validasi pendataan pada Tahun 2021 sebanyak 23.405 wajib pajak. Kemudian, 2022 sebanyak 32.186 wajib pajak.

"Sehingga, sebanyak 921.037 wajib pajak yang belum pemutakhiran data. Terus didorong pemetaan melalui Taman Bunga Desa untuk validasi," ujarnya.

Terpisah, Kepala BPN Brebes Siyamto menambahkan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi launching program Taman Bunga Desa. Sebab, melalui pemetaan dan validasi sekaligus pemutakhiran data wajib pajak menghasilkan obyek pajak yang akurat. Terlebih, data wajib dan obyek pajak yang valid berbanding lurus dengan optimalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: