4 Kecamatan di Brebes Ini Tunggak Pajak Terbesar, Tagihan PBB Sentuh Rp 4,726 Miliar

4 Kecamatan di Brebes Ini Tunggak Pajak Terbesar, Tagihan PBB Sentuh Rp 4,726 Miliar

Kepala Bapenda dan Kajari Brebes menandatangani SKK Non Litigasi Penagihan piutang PBB kemarin.-Syamsul Falaq-Radar Brebes

BREBES, DISWAYJATENG.ID -Tagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Brebes masih cukup tinggi senilai Rp 4.726.160.796. Dari total piutang PBB tersebut, tunggakan pajak terbesar tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Brebes.

Besarnya tunggakan PBB di Brebes membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota bawang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk mengejar pelunasan. Khususnya di 4 kecamatan.

Keempat kecamatan itu adalah Kecamatan Larangan. Sebarannya, sembilan desa meliputi Desa Larangan, Siandong, Sitanggal, Slatri, Kedungbokor, Rengaspendawa.

BACA JUGA:9 Desa di 4 Kecamatan Masih Nunggak PBB, Nilai Total Capai Rp 4,028 Miliar

BACA JUGA:Diduga Pendapatan PBB Bocor, Bupati Tegal Umi Tegur Keras Bapenda

Kemudian Kecamatan Paguyangan di Desa Taraban dan Kedungoleng. Selanjutnya Desa Bangsri Kecamatan Bulakamba dan Pangebatan di Bantarkawung.

Kepala Bapenda Brebes Subandi menjelaskan, sinergitas dengan Kajari Brebes dalam MoU SKK Non Litigasi ini menjadi kali kedua dalam Tahun 2023. Komitmen penagihan piutang PBB, diwujudkan dalam penandatanganan Surat Kuasa Khusus Non Litigasi antara Kepala Bapenda dengan Kepala Kejari di Aula Kantor Bapenda, Kamis 5 Juni 2023 lalu. 

Targetnya, Kajari beserta jajarannya bisa ikut mendongkrak penagihan piutang PBB-P2 sejak 2014-2022. Total tunggakan piutang yang di-SKK-kan, mencapai Rp 4.726.160.796 dengan harapan bisa tertagih.

BACA JUGA:Pemkab Brebes Targetkan Pemasukan PBB-P2 Rp55 Miliar dan BPHTB Rp 35 Miliar

Tunggakan piutang tersebut, lanjut Subandi, merupakan tahap dua yang di SKK-kan dari total piutang Rp 25.792.019.601. Yakni, piutang sejak Tahun 2014 hingga 2022 cut off Mei 2023. Penandatanganan SKK, merupaka upaya lanjutan setelah penagihan secara langsung dan intensif. Khususnya, pada semua kopak sebagai petugas lapangan termasuk pemerintah desa setempat. "Realisasi PBB-P2 per 3 Juni 2023, sebesar Rp 14.794.284.674 dari target Rp 55 Miliar. Atau, 26,90 persen yang capaiannya terus digenjot," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Brebes Yadi Rachmat Sunaryadi menambahkan, merespon penandatanganan SKK Non Litigasi Penagihan piutang PBB-P2 yang kali kedua dalam tahun ini. Pihaknya mengaku, akan terus mengedepankan upaya negoisasi dan pendampingan bagi semua perangkat desa dan kopak. Sehingga, upaya pelunasan piutang lebih efektif tertagih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar brebes