9 Desa di 4 Kecamatan Masih Nunggak PBB, Nilai Total Capai Rp 4,028 Miliar

9 Desa di 4 Kecamatan Masih Nunggak PBB, Nilai Total Capai Rp 4,028 Miliar

Kepala BAPENDA Brebes didampingi Kabid PBB-P2 mengaku optimistis menuntaskan tunggakan pajak.--

BREBES, DISWAYJATENG.ID - Sembilan dari empat kecamatan di Kabupaten BREBES, masih menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2014 lalu hingga kini. Dari akumulasi tunggakan tersebut total mencapai hingga Rp 4.028.944.090 (Rp4,028 miliar, red). 

Kepala Bapenda Brebes Subandi mengungkapkan, setelah melanjutkan perpanjangan Surat Kuasa Khusus dengan Kejari Brebes, pihaknya mengaku, terus menerjunkan tim penagihan PBB-P2 secara menyeluruh. Fokusnya, berkoordinasi dengan Pemdes dan Kopak dalan menuntaskan tunggakan.

"Sembilan desa tunggakan terbanyak, yakni Larangan, Siandong, Sitanggal, Slatri, Kedungbokor, Kretek, Bangsri, Wanoja dan Tembongraja. Semuanya, tersebar di 4 kecamatan meliputi Larangan, Paguyangan, Bulakamba dan Salem," terangnya.

Penagihan keliling Tim PBB-P2, lanjut Subandi, hampir merata rutin menyambangi sembilan desa dari empat kecamatan. Harapannya, seluruh tunggakan PBB-P2 tersebut bisa diselesaikan agar target PAD bisa tercapai. Sebab, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada realisasi tunggakan pajak.

Sementara itu, Kabid PBB-P2 dan BPHTB Wika Agustyono menambahkan, dengan SKK bantuan hukum non litigasi dalam penagihan piutang PBB-P2 dari Kejari Brebes. Harapannya, dari total piutang PBB-P2 mencapai Rp 28.310.859.663 bisa tertagih bertahap. Sehingga, capaian target PBB-P2 bisa lebih maksimal dari pagu yang ditentukan.

"Penagihan secara intensif, masih dilakukan hingga tingkat desa. Termasuk, inovasi pembayaran layanan online untuk memudahkan masyarakat," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: