DPRD Minta Percaloan di MPP Brebes Ditindak Tegas: Tangkap dan Jebloskan!

DPRD Minta Percaloan di MPP Brebes Ditindak Tegas: Tangkap dan Jebloskan!

Petugas menunggu pemohon di masing-masing loket pelayanan di MPP Brebes. -Eko Fidiyanto-Radar Brebes

BREBES, DISWAYJATENG - Anggota DPRD Kabupaten Brebes Mustolah mengaku prihatin dengan kabar adanya praktik percaloan di mal pelayanan publik (MPP) Kabupaten Brebes.

Sebab hal itu bertolak belakang dengan semangat dari dibentuknya pelayanan satu pintu yang seharusnya memudahkan masyarakat.

Mustolah meminta instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Jika memang terbukti harus ada pembinaan bahkan tindakan tegas.

BACA JUGA:Pemohon SKTM, Keluhkan Buruknya Pelayanan di MPP Brebes

"Tangkap orangnya kalau sudah kelihatan, jebloskan ke penjara. Baik calonya maupun pegawainya karena saya yakin ada kerja sama dengan petugas dr instansi yang membuka lapak di MPP," tegasnya, Jumat (16/6).

Sebelumnya, warga pemohon mengeluhkan praktik percaloan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Brebes. Keluhan itu disampaikan para pemohon yang ditawari jasa pengurusan berkas berbagai permohonan di MPP Brebes.

Sosok calo bahkan dengan leluasa mangkal di area parkiran MPP Brebes dan langsung menawarkan jasa pengurusan permohonan. 

BACA JUGA:Waduh! Warga Keluhkan Praktik Percaloan di Mal Pelayanan Publik Brebes

Salah satu pemohon yang enggan disebut namanya mengaku, dirinya datang ke MPP Brebes untuk pembuatan Kartu AK1 sebagai kartu tanda pencari kerja atau kartu kuning.

Ia mengaku ditawari jasa pengurusan kartu tersebut dengan imbalan uang jasa. Calo bahkan menjanjikan kepengurusan dokumen tersebut bisa lebih cepat bila melalui jasanya.

"Awalnya ditanya mau ngurus apa terus ditawari sama orang yang ada di depan gedung MPP. Katanya bisa ngurus cepat tapi bayar. Tapi katanya kalau ngurus sendiri gratis terus antre lama," katanya, Rabu (14/6).

Dia menyebutkan, keberadaan calo itu sangat mengganggu para pemohon di MPP lantaran selalu menawari jasa untuk mengurus berkas permohonan dengan imbalan uang jasa.

Menurutnya, MPP yang merupakan pusat pelayanan yang terpadu harus bersih dari praktik-praktik percaloan.

Apalagi saat ini pemerintah tengah mengedepankan pelayanan masyarakat yang gratis dan cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: