Satpol PP Kabupaten Tegal Turunkan Paksa Bando Papan Reklame, Kenapa?
Bando papan reklame yang melintas di jalan areal pasar Pepedan dicopot oleh Satpol PP semalam-Hermas Purwadi-jateng.disway.id
Kegiatan rutin ini menurutnya dilakukan berkaitan dengan K3 yang sesuai tupoksi Satpol PP, tidak hanya saja berbarengan dengan pileg ataupun pilpres.
"Imbauan untuk investor, perorangan dan pengusaha agar memasang baliho atau papan reklame lebih tertib lagi, dan jangan mengganggu lalu lintas," tegasnya.
Pemerintah daerah, kata dia, sudah memberikan ruang untuk pemasangan baliho dan perizinannya bisa ditempuh melalui OPD yang menangani. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id