Ngumpet di Plafon Rumah, Residivis Jambret Dibekuk Akibat Kasus Penggelapan dan Penipuan

Ngumpet di Plafon Rumah, Residivis Jambret Dibekuk Akibat Kasus Penggelapan dan Penipuan

Residivis penjambretan ditangkap lagi dalam kasus penipuan dan penggelapan setelah sembunyi di plafon rumah.--

BREBES, DISWAYJATENG - Sepak terjang Risto alias Ceot, 30, kembali berakhir dengan jeruji besi. Sebab, warga Desa Limbangan, Kecamatan Kersana berstatus residivis tersebut ditangkap polisi, Sabtu (10/6) malam. 

Tersangka diduga melakukan penipuan dan penggelapan di Desa Kemukten, Kecamatan Kersana pada Sabtu (2/6) lalu. Bahkan, saat melancarkan aksinya (penipuan dan penggelapan-red) tega meninggalkan korban sekaligus pemilik motor. Modusnya, meminjam sepeda motor korban dengan dalih akan mencari temannya.

Terungkapnya penangkapan residivis kasus penjambretan itu, dibenarkan Kapolres Brebes melalui Kapolsek Kersana AKP Suratman didampingi Kanit Reskrim Aiptu Lilik Arfianto.

"Menindaklanjuti laporan korban, pelaku berhasil ditangkap dalam rumahnya. Lucunya, pelaku bersembunyi di atas eternit atap rumah untuk menghindari polisi," terangnya saat dikonfirmasi Radar Tegal, Senin (12/6) siang.

Korban penipuan dan penggelapan, lanjut Lilik, bernama Slamet, 33, warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung. Awalnya, Slamet (korban-red) bermain ke rumah temannya bernama Andri dan bertemu pelaku.

Kemudian, pelaku meminta tolong korban diantar ke rumah temannya di Desa Kemukten mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.

"Ketika korban mengantar pelaku ke Desa Kemukten, di tengah jalan korban diminta berhenti. Kemudian, pelaku pura-pura pinjam motor untuk mencari temannya. Setelah ditunggu berjam-jam, ternyata pelaku justru kabur membawa motor korban," jelasnya.

Lilik Arfianto menuturkan, merasa ditipu pelaku korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, personel Polsek Kersana berhasil menangkap pelaku dalam rumahnya bersama warga. Bahkan, polisi masih mengembangkan kasus penipuan dan penggelapan tersebut. Sebab, disinyalir masih banyak korban dari pelaku bermodus pinjam sepeda motor.

"Setelah dibujuk untuk turun oleh warga, pelaku langsung diamankan. Saat ini, perkara sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Brebes guna pengembangan lebih lanjut," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar brebes