Waduh! Oknum Penarik PBB di Brebes Tak Setor, Uang Pajak Bocor Sampai Rp25 Miliar

Waduh! Oknum Penarik PBB di Brebes Tak Setor, Uang Pajak Bocor Sampai Rp25 Miliar

Waduh! Oknum Penarik PBB di Brebes Belum Setorkan ke Kas Daerah, Uang Pajak Bocor Sampai Rp25 Miliar --

Kepala Bapenda Brebes Subandi menjelaskan, sinergitas dengan Kajari Brebes dalam MoU SKK Non Litigasi ini menjadi kali kedua dalam Tahun 2023. Targetnya, Kejari Brebes bisa ikut mendongkrak penagihan piutang PBB-P2 sejak 2014-2022. Total tunggakan piutang yang di-SKK-kan, mencapai Rp 4.726.160.796 dengan harapan bisa tertagih.

“Dari total piutang PBB tersebut, tersebar di empat kecamatan Larangan, Paguyangan, Bulakamba dan Salem. Sebarannya, sembilan desa meliputi Larangan, Siandong, Sitanggal, Slatri, Kedungbokor, Rengaspendawa, Taraban, Kedungoleng, Bangsri dan Pangebatan,” kata Subandi kepada awak media.

Tunggakan piutang tersebut, lanjut Subandi, merupakan tahap dua yang di SKK-kan dari total piutang Rp 25.792.019.601. Yakni, piutang sejak Tahun 2014 hingga 2022 cut off Mei 2023. Penandatanganan SKK, merupaka upaya lanjutan setelah penagihan secara langsung dan intensif. Khususnya, pada semua kopak sebagai petugas lapangan termasuk pemerintah desa setempat.

Realisasi PBB-P2 per 3 Juni 2023, sebesar Rp 14.794.284.674 dari target Rp 55 Miliar. Atau, 26,90 persen yang capaiannya terus digenjot,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: