Akses Distribusi Pupuk Bersubsidi Berbelit, Komisi II DPRD Brebes Undang Pihak Terkait

Akses Distribusi Pupuk Bersubsidi Berbelit, Komisi II DPRD Brebes Undang Pihak Terkait

ilustrasi pupuk bersubsidi--

BREBES, DISWAYJATENG.ID-- Persoalan pupuk bersubsidi di Kabupaten Brebes masih menjadi pekerjaan yang tak kunjung usai. Meski diklaim stoknya melimpah namun keluhan  petani mendapatkan pupuk bersubsidi masih terus terjadi. Menanggapi hal itu, Komisi II DPRD Brebes mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) dan pihak distributor pupuk, Senin (9/1).

Ketua Komisi II Muhaimin Sadirun meminta agar OPD meningkatkan kinerja pelayanan terhadap pupuk bersubsidi agar bisa tepat guna bagi kebutuhan petani. Sebab selama ini, tidak sedikit petani yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi meskipun sudah memiliki Kartu Tani. Hal ini membuat seolah-olah pupuk langka. Padahal, berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes mengklaim stok pupuk bersubsidi melimpah. Bahkan, ada alokasi tambahan 42000 ton pada 2022 kemarin untuk kebutuhan petani.

Diketahui, dari evaluasi pendistribusian pupuk bersubsidi 2022, 91 persen pupuk urea sudah terserap. Sedangkan, NPK 88,3 persen.  "Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan distributor diharapkan harus memberikan kememudahan pelayanan bagi petani Brebes dalam penebusan pupuk bersubsidi. Walaupun datanya pupuk tersedia tapi tidak terserap maksimal, ini karena penebusannya yang ribet," tegasnya.

Pihaknya juga meminta KP3 meningkatkan pengawasannya dalam distribusi sesuai dengan lini. Sehingga distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran. Petani yang sangat membutuhkan pupuk bersubsidi dengan alokasi sesuai RDKK bisa mendapatkan haknya. "Selalu libatkan Dinkopumdag, Sekda, DPKP dan Polri dalam pengawasannya. Sehingga, semua potensi penyimpangan dan kelangkaan pupuk yang banyak dikeluhkan petani bisa segera teratasi."

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinkopumdag Brebes Maryono mengatakan, berdasarkan RDKK DPKP mengklaim kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani cukup. Bahkan, bisa dikatakan stoknya melimpah tapi seolah-olah di lapangan cenderung langka. Namun penyerapannya memang masih terkendala mekanisme penebusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

Namun Maryono mengakui adanya aduan petani terkait pelaksanaan tata niaga pupuk di tingkat KPL yang masih banyak pupuk bersubsidi dijual dengan harga melebihi HET. Kemudian, merasa kesulitan pupuk di wilayah Paguyangan dan Salem. Sebenarnya, pemicunya karena mekanisme penebusan pupuk saja yang diperketat. "Khusus wilayah selatan, memang KPL belum merata sehingga petani merasa kesulitan menebus pupuk bersubsidi," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: