Hindari Penyakit Mulut dan Kuku, Hewan Kurban di Kota Tegal Dicek
Tim DKPPP Kota Tegal memeriksa kesehatan hewan kurban. -Agus Wibowo-jateng.disway.id
TEGAL, DISWAYJATENG.ID – Untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit, utamanya Penyakit Mulut dan Kukuk (PMK). Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Tegal melakukan pemeriksaan, untuk memastikan hewan kurban yang berasal dari peternakan Kota Tegal sehat dan terhindar penyakit.
Bahkan hewan kurban seperti sapi, kambing ataupun domba, tercatat sehat dan zero kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Demikian dikatakan Kepala DKPPP Kota Tegal, Sirat Mardanus.
Menurutnya semua hewan dari peternakan di Kota Tegal, rutin dilakukan pemeriksaan hingga memberikan obat cacing dan suplai vitamin setiap tiga bulan sekali.
"Termasuk diantaranya jelang Idul Adha, juga dikeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Terlebih DKPPP juga memiliki tim monitoring untuk menyambangi tempat-tempat penjualan hewan kurban. Kami periksa kesehatan hewannya dan memberikan SKKH," kata Sirat.
Sirat mengatakan, pemantauan juga dilakukan terhadap hewan kurban dari luar daerah yang masuk ke Kota Tegal.
"Hewan kurban dari luar daerah harus memiliki SKKH dari dinas peternakan daerah asal. Sementara hewan kurban dari luar daerah, rata-rata berasal dari Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purwodadi, " ulasnya.
DKPPP Kota Tegal mengimbau warga yang ingin membeli hewan kurban untuk menanyakan SKKH-nya. Jika bisa belilah hewan asal peternakan Kota Tegal, karena sudah rutin diberi obat cacing dan vitamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar tegal