Denny Indrayana Sebut MK Bakal Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup, SBY: Bisa Terjadi Chaos Politik
Cuitan Denny Indrayana soal putusan MK terhadap sistem Pemilu Proporsional Tertutup -Tangkapan layar -
JAKARTA, DISWAYJATENG.ID- Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana mengaku mendapat informasi penting bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup.
Bocoran versi Denny Indrayana itu membuat gaduh publik dan elite. Pasalnya, MK belum menyampaikan keputusan resmi atas gugatan penerapan sistem Pemilu 2024 ini.
Namun Denny mengklaim telah mendapat informasi dari orang terpercaya. Hal itu disampaikan Denny dalam tulisannya di akun Twitter @dennyindrayana pada Minggu siang (28/5).
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujar Denny.
Denny mengatakan, informasi yang dia dapatkan menyatakan, sebanyak enam Hakim Konstitusi akan mengabulkan proporsional tertutup, sedangkan tiga Hakim Konstitusi lainnya dissenting opinion.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," kata Denny.
Denny menyebut, jika putusan tersebut benar terjadi, maka akan kembali ke sistem pemilu pada zaman orde baru (orba), yakni otoritarian dan koruptif.
SBY Tanggapi Denny Indrayana: Bisa Terjadi Chaos Politik
Sementara itu, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut menyampaikan tanggapan atas informasi
dari Denny Indrayana bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu tertutup tersebut.
“Menarik yang disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya tentang informasi bakal ditetapkannya sistem proporsional tertutup oleh MK dalam Pemilu 2024,” kata SBY dalam postingan di akun Twitter pribadinya, Minggu (28/5).
Menurut SBY, jika nanti MK memutuskan sistem proporsional tertutup maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia. SBY iuga menyebut keputusan tersebut bisa menimbulkan chaos politik.
“Ada 3 hal yang ingin saya sampaikan berkaitan dengan sistem pemilu yang hendak diputuskan MK. Mungkin ini juga pertanyaan mayoritas rakyat Indonesia dan mayoritas partai-partai politik. Saya pikir para pemerhati pemilu dan demokrasi juga memiliki kepedulian yang sama,” kata SBY.
Lantas SBY bertanya kepada MK, apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rmol