Brebes Kekurangan Tenaga Kesehatan Kurang 1.625 Personel
Ketua Komisi IV menggelar rakor dengan Kepala Dinkes dan Dindikpora terkait kebutuhan formasi P3K kemarin.--
BREBES, DISWAYJATENG.ID - Kebutuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Brebes, masih kurang sebanyak 1.625 personel. Jumlah tersebut, terbagi ke sejumlah jenis profesi dari berbagai kategori. Yakni, dokter umum, spesialis anak, spesialis kejiwaan, kandungan, hingga dokter gigi. Termasuk, formasi nutrisionis, apoteker, asisten apoteker, elektromedis, nutrisionis dan bidan. Kekurangan nakes, terungkap dalam rakor Dinas Kesehatan dengan Komisi IV DPRD Brebes, Senin (13/3).
Rakor tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi IV Tri Murdiningsih didampingi seluruh jajaran anggota komisi. Turut hadir, Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran serta Kepala Dindikpora Brebes beserta sekretariat.
Kepala Dinkes Brebes Ineke Tri Sulistyowati mengungkapkan, berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kinerja tenaga kesehatan. Kabupaten Brebes, masih kekurangan 1.625 personel untuk mengisi formasi. Rinciannya, tersebar untuk tiga rumah sakit, 38 puskesmas, labkesda, klinik paru dan Kantor Dinkes. "Pemetaan nakes, sesuai analisis beban kerja memang sebanyak 1.625 orang. Usulan itu, sudah diajukan sejak 2021 hingga sekarang," ungkapnya kepada Radar Tegal.
Mendesaknya kebutuhan nakes, lanjut Ineke, sudah diusulkan untuk pengisian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sebab, selama ini ketimpangan personel nakes jelas terlihat di semua fasilitas pelayanan kesehatan. Terlebih, perekrutan CPNS nakes belum pernah cukup untuk menutup kebutuhan formasi. Termasuk, perekrutan nakes P3K sebagai rewards atas pengabdian nakes honorer yang sudah berjuang selama pandemi Covid-19. "Intinya, total 1.625 formasi nakes itu sesuai analisis beban kinerja dan analisis jabatan. Soal realisasinya berapa, tentu kami menunggu arahan dari pusat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Brebes Tri Murdiningsih menambahkan, pihaknya menekankan kepada Dinkes terkait pemetaan dan pendataan kebutuhan nakes. Sebab, selama banyak formasi dan kekurangan personel nakes dibutuhkan maka segera diusulkan maksimal. "Penegasan untuk Dinkes dan Dindikpora, selama kebutuhan nakes dan tenaga pendidik masih banyak yang kosong. Maka segera usulkan sebanyak mungkin. Sehingga, soal teknis alokasi formasi bisa disesuaikan dengan analisis beban kinerja," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: